Saat itu sedang sangat
hangat-hangatnya diperbincangkan mengenai Abraham yang sendirian melawan para
koruptor. Jadi marilah bersama-sama mengatakan “Jangan Biarkan Abraham
Sendirian”.
Eksistensi komisi
pemberantasan korupsi (KPK) benar-benar diuji, hantaman bak gelombang datang
dari segala sisi untuk melemahkan institusi pemberantasan korupsi yang paling
dipercaya rakyat itu, lepas dari masih adanya kekurangan dan kelemahan, harus
diakui KPK merupakan garda terdepan yang paling menjanjikan untuk memerangi
para koruptor di Republik ini.
Taring KPK pun semakin
tajam, setelah berganti pimpinannya di komandoi Abraham Shamad ,namun bukan
berarti KPK aman dari rong-rongan, semakin sering mereka memerangi koruptor,
makin besar pula perlawanan yang datang, segala jurus segala cara dilancarkan
oleh pihak-pihak yang ingin KPK lunglai. Mereka tidak ingin KPK semakin tangguh
dan berwibawa. Dari pihak luar misalnya kini komisi 3 DPR gencar menggodok
refisi undang-undang no 30 tahun 2002 tentang KPK, komisi 3 sampai study
banding ke luar negeri, padahal mereka hendak memereteli kewenangan KPK. Kelak
dengan undang-undang hasil perombakan KPK lebih banyak berurusan pada
pencegahan bukan penindakan. DPR yang
ikut melahirkan KPK pada 2003 kini bermaksud menjadikan anak kandungnya itu
macan ompong, ironisnya ketika perlawanan dari luar semakin kencang, KPK justru
diguncang perpecahan di dalam KPK, bergolak kala sejumlah penyidik kepolisian
memperotes Abraham pada masa lalu. Mereka berdalih pemimpin KPK memulangkan
secara sepihak penyidik ke instuti asal, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Gejolak yang menghantam KPK itu jelas memperihatinkan ketika pimpinan tak lagi
akur dengan penyidik, ketika penyidik mulai membangkang kebijakan pimpinan kiamatlah
KPK, gejolak yang meredup sekaligus membuktikan adanya masalah penyidik KPK system
rekrutmen yang tidak independent. Keberadaan penyidik dari kepolisian dan
kejaksaan berpotensi memunculkan kepatuhan sekaligus menodai intregitas, mereka
yang bukan organ resmi KPK juga rawan pengaruh busuk dari luar tak mengherankan
jika tuduhan miring terlontar bahwa penyidik KPK belum steril dari
keberpihakan, itulah yang antara lain memaksa kepengurusan Abraham Shamad
memulangkan beberapa penyidik ke institusi masing-masing.
Untuk menghadapi
koruptor yang punya modal maha besar baik uang maupun kekuasaan KPK mutlak
memutuskan indenpedensi tanpa ketiga kualitas itu KPK ibarat david yang tidak
berkutik melawan goliath dalam perang besar menghadapi koruptor, untuk mencapai ketiga kualitas itu tidak bisa lain KPK harus
memiliki penyidik sendiri yang memang direkrut dan dididik khusus untuk KPK,
bukan penyidik pinjaman apalagi titipan jaksa dan polisi yang kemudian protes
keras karena dikembalikan oleh KPK ke markas mereka. Kita dukung keberanian
Abraham Shamad mengembalikan beberapa penyidik ke institusi masing-masing. Lebih
dari itu jangan biarkan pimpinan KPK itu sendiriarn menghadapi rong-rongan dari
luar maupun dari dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar