Danke sehr

Danke sehr
You have a miracle

Sabtu, 29 Desember 2012

Bab VI. Pola Manajemen Koperasi


·         Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·         Rapat Anggota
·         Pengurus
·         Pengawas
·         Manajer
·         Pendekatan Sistem pada Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·         Definisi Paul Hubert Casseelman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
·         Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·         Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan antar anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam”one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·         Kesukaleraan dalam keanggotaan
·         Menolong diri sendiri (self help)
·         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
·         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
·         Pembagian sisa hasil usaha proposional dengan jasa-jasanya.
·         Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
·         Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)      Anggota
b)      Pengurus
c)      Manajer
d)      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
·         Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a.      Rapat anggota
b.      Pengurus
c.       Pengawas

Rapat Anggota
·         Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·         Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·         Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·         Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik diluar maupun didalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·         Anggaran Dasar
·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Pengurus Koperasi

·         Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu factor yang menentukan berhasih tidaknya suatu koperasi.
·         Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin koperasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Direction of Coperatives”  fungsi pengurus adalah :
·         Pusat pengambil keputusan tertinggi
·         Pemberi nasihat
·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·         Penjaga berkesinambungnya organisasi
·         Symbol

Pengawas

·        Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·        Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harat keksayaan anggita dalam koperasi.

·        Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
-          Mempunyai kemampuan berusaha
-         Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarsakat sekelilingnya. Diharga pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
-         Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-         Rajin bekerja, semangat dan lincah
-         Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
-         Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
-         Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksaakan dengan penuh ketekunan.

Manajer

·         Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi ( to get things done by working with and through people)
Nama Anggota Kelompok
Nabila Sishma                         (25211062)
Nina Liani                                (28211357)

Minggu, 04 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi pada Masyarakat Agar Masyarakat Tertarik pada Koperasi

Sebelum kita masuk kemasalah yang akan kita bahas, akan lebih baiknya kita menelusuri apa yang diinginkan oleh masyarakat. Apakah pelayanan yang ramah? Diskon pada barang-barang tertentu? Tempat yang nyaman? Ataukah fasilitas yang lengkap? Tentu saja masyarakat membutuhkan itu semua untuk memenuhi kepuasaan mereka. Dalam teori ekonomi, disebutkan bahwa tingkat kepuasaan kita tidak terbatas sampai titik tertentu. Jadi sebisa mungkin koperasi memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Jika koperasi bisa memuaskan pelanggannya, maka koperasi tidak perlu khawatir lagi akan hal itu. Masyarakat dengan sendirinya akan memilih koperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan. Di dalam benak masyarakat hanya ada koperasi yang selalu bisa menarik hati pelanggan.
Walaupun koperasi milik pemerintah, jangan sampai koperasi berleha-leha, tidak bertindak untuk menarik pelanggan. Jangan hanya mengandalkan pemerintah yang akan berfikir keras agar masyarakat terus percaya pada koperasi, dan tidak berpindah kelembaga lain.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup diperhitungkan dalam perekonomian Indonesia juga harus bisa memanfaatkan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media pembujuk yang baik kepada masyarakat. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitas koperasi.
Mensosialisaikan koperasi pada masyarakat agar masyarakat tertarik pada koperasi yang paling efektif adalah dengan menggunakan sosial media internet tersebut. Itu merupakan cara sosialisasi yang sangat efektif, dari segi waktu, uang dan tenaga. Buat satu blog, akun facebook, atau akun twitter, yang banyak penggunanya, sehingga dengan mudah bisa menyampaikan apa yang ingin disampaikan. Dengan membuat blog tersebut, koperasi dapat mempost apa-apa saja yang terdapat dalam koperasi, menjelaskan koperasi tersebut seperti apa, memperkenalkan koperasi dengan mendalam. Dengan menggunakan bahasa yang menarik dan tampilan yang menarik maka akan menarik pembaca untuk membacanya, dan dapat mengetahui isi dalam blog tersebut. Akun facebook dan twitter, bisa menarik anggota-anggota untuk menjadi sebagian dari koperasi. Infokan kepada anggota hal-hal yang menarik yang bisa mereka peroleh dari koperasi.
Bisa juga dengan membagikan brosur, pamflet atau semacamnya yang bisa memperkenalkan koperasi lebih mendalam, berikan janji-janji menarik seperti diskon setiap pembelian barang tertentu. Dalam hasil survey masyarakat Indonesia senang dengan yang namanya janji. Berikan pelayanan yang sangat memuasakan terhadap masyarakat.
Agar masyarakat lebih tertarik lagi pada koperasi, koperasi tersebut sebaiknya membuat program-program baru yang menambah minat masyarakat. Selain itu, pengurus-pengurus koperasi pun memberikan jaminan penuh kepada calon anggota, sehingga calon anggota dapat tertarik untuk menjadi anggota dan mengikuti kegiatan koperasi, yang membuat koperasi menjadi terlihat hidup.
Dalam mensosialisasikan koperasi, koperasi juga dapat membuat tim yang bertugas untuk membuat program dalam hal mensosialisasikan koperasi secara menarik, yang dapat menarik minat masyarakat dalam hal menjadi anggota atau mempercayakan koperasi dalam hal memenuhi kebutuhan mereka. Karena menganggap koperasi yang terbaik.
Koperasi pula dapat membuat seminar-seminar tentang koperasi. Dengan begitu koperasi dapat menyebarluaskan koperasi dengan terbuka. Membuat koperasi tersebut di setiap kampus-kampus. Karena tanpa disadari mahasiswa memiliki keingin tahuan yang tinggi, mahasiwa juga  memiliki ide-ide cemerlang dalam hal menarik minat masyarakat, yang mungkin bisa diaplikasikan didunia koperasi, dengan mengikuti seminar tersebut, mahasiswa dengan mudah dapat menambah inspirasinya. Dan mahasiswa berpotensi penuh yang nantinya akan meneruskan generasi sekarang. Bisa juga membuat seminar-seminar di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama, maupun Sekolah Dasar sehingga sejak dini mereka para gerenasi muda bangsa kita ini dapat mengenal koperasi dan bisa tertarik untuk bergabung bersama koperasi untuk kedepannya dan membantu kemajuan koperasi nantinya.
Menjanjikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota-anggota yang bergabung ke dalam koperasi. SHU dapat dikatakan pembagian hasil dari usaha yang dibangun bersama oleh koperasi dan para anggotanya. Dan pada akhir tahun atau hari raya besar, akan dibagikan kepada anggota-anggotanya, yang menanamkan modalnya pada usaha yang dibangun tersebut. Dengan bunga yang telah disepakati bersama oleh semuanya. Jadi, dengan SHU tersebut, dapat menarik masyarakat untuk menanamkan modalnya pada koperasi, agar semuanya dapat terwujud, dan masyarakatpun akan mendapatkan untung yang memuaskan. Itu semua bisa menjadi tambahan penghasilan masyarakat selain kerja pokok yang mereka jalani. Mereka pun bisa lebih mandiri.
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengadakan seminar kepada  para warganya di dalam seminar tersebut dijelaskan dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang tersebut.
Pemerataan adanya koperasi dipedesaan pun sangat perlu dilakukan, dengan adanya koperasi masyarakat di desa akan sangat terbantu dalam berbagai aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat desa. Yang pertama masyarakat ini akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan bahan baku, karena dikoperasi harga jual dari suatu barang dagang akan jauh lebih murah. Dan jika ada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tunai bisa meminjam ke koperasi setempat, karena jika masyarakat meminjam uang di koperasi maka masyarakat tidak harus membayar bunga yang terlalu besar. Pengadaan koperasi secara merata dipedesaan dapat menghindarkan masyarakat dari peminjaman uang ke rentenir atau lembaga yang meminjamkan uang dengan bunga yang terlalu besar dan membuat perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan akan lebih meningkat lagi dan membuat perekonomian di pedesaan menjadi lancar agar para masyarakat pun tidak takut membuat suatu usaha walaupun tidak mempunyai modal yang cukup karena bisa meminjam ke koperasi. Berhubungan dengan hal tersebut maka bisa melatih masyarakat juga untuk hidup lebih mandiri dengan berwirausaha dan tentunya juga membuat masyarakat lebih kreatif dalam memilih dan berinovasi dengan apa yang akan dijualnya dalam berwirausaha.
Di kota juga perlu mensosialisaikan koperasi. Di kota, koperasi tidak tampak dalam lingkungan masyarakat, sehingga akan lebih berat dalam mensosialisasikannya. Namun masyarakat di kota itu lebih tanggap dalam mengaplikasikan sesuatu hal. Jadi jika kita sudah memberikan sosialisasi, maka dengan mudah, semuanya akan teraplikasi di perkotaan. Berikan seminar-seminar pada masyarakat umum tentang koperasi dengan sedemikian rupa sehingga koperasi dapat tersosialisasikan dengan merata kesemua kalangan masyarakat Indonesia.
Kinerja pengurus ditingkatkan untuk membuat seminar-seminar tersebut. Seminar itu diberikan judul yang unik, agar masyarakat tertarik untuk berpartisipasi dalam seminar tersebut. Buat acara yang menarik yang tersusun rapih, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti seminar tersebut. Berikan doorprize bagi salah satu peserta seminar jika dapat menjawab pertanyaan yang diajukan, dengan seperti itu berarti peserta seminar memperhatikan apa yang disajikan oleh narasumber yang menerangkan tentang koperasi. Secara tidak langsung berarti kita berhasil dalam hal mensosialisasikan koperasi dengan terarah dan tidak sia-sia.
Membuat program-program baru yang menggelegar dengan memberikan nama yang unik sehingga dapat menarik perhatian, karena orang-orang sangat senang dengan sesuatu yang unik, aneh, dan beda dari yang lain. Dengan keunikan tersebut koperasi dapat terlihat dengan mudah, dan dapat dikenal dengan sesuatu yang unik itu.
Semoga dengan mensosialisasikan koperasi ini, maka koperasi bisa mendapatkan anggota yang selalu berada di belakang koperasi dan menjadi pendorong dan pendukung koperasi kedepannya. Dapat diperhitungkan oleh semua masyarakat Indonesia. Dan koperasipun akan terus berjaya di dalam maupun di luar negeri. Marilah kita terus mendukung usaha dalam negeri untuk berkembang, banggalah dengan usaha negeri sendiri.

Pemerataan adanya koperasi dipedesaan pun sangat perlu dilakukan, dengan adanya koperasi masyarakat di desa akan sangat terbantu dalam berbagai aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat desa. Yang pertama masyarakat ini akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan bahan baku, karena dikoperasi harga jual dari suatu barang dagang akan jauh lebih murah. Dan jika ada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tunai bisa meminjam ke koperasi setempat, karena jika masyarakat meminjam uang di koperasi maka masyarakat tidak harus membayar bunga yang terlalu besar. Pengadaan koperasi secara merata dipedesaan dapat menghindarkan masyarakat dari peminjaman uang ke rentenir atau lembaga yang meminjamkan uang dengan bunga yang terlalu besar dan membuat perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan akan lebih meningkat lagi dan membuat perekonomian di pedesaan menjadi lancar agar para masyarakat pun tidak takut membuat suatu usaha walaupun tidak mempunyai modal yang cukup karena bisa meminjam ke koperasi. Berhubungan dengan hal tersebut maka bisa melatih masyarakat juga untuk hidup lebih mandiri dengan berwirausaha dan tentunya juga membuat masyarakat lebih kreatif dalam memilih dan berinovasi dengan apa yang akan dijualnya dalam berwirausaha.
Di kota juga perlu mensosialisaikan koperasi. Di kota, koperasi tidak tampak dalam lingkungan masyarakat, sehingga akan lebih berat dalam mensosialisasikannya. Namun masyarakat di kota itu lebih tanggap dalam mengaplikasikan sesuatu hal. Jadi jika kita sudah memberikan sosialisasi, maka dengan mudah, semuanya akan teraplikasi di perkotaan. Berikan seminar-seminar pada masyarakat umum tentang koperasi dengan sedemikian rupa sehingga koperasi dapat tersosialisasikan dengan merata kesemua kalangan masyarakat Indonesia.
Kinerja pengurus ditingkatkan untuk membuat seminar-seminar tersebut. Seminar itu diberikan judul yang unik, agar masyarakat tertarik untuk berpartisipasi dalam seminar tersebut. Buat acara yang menarik yang tersusun rapih, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti seminar tersebut. Berikan doorprize bagi salah satu peserta seminar jika dapat menjawab pertanyaan yang diajukan, dengan seperti itu berarti peserta seminar memperhatikan apa yang disajikan oleh narasumber yang menerangkan tentang koperasi. Secara tidak langsung berarti kita berhasil dalam hal mensosialisasikan koperasi dengan terarah dan tidak sia-sia.
Membuat program-program baru yang menggelegar dengan memberikan nama yang unik sehingga dapat menarik perhatian, karena orang-orang sangat senang dengan sesuatu yang unik, aneh, dan beda dari yang lain. Dengan keunikan tersebut koperasi dapat terlihat dengan mudah, dan dapat dikenal dengan sesuatu yang unik itu.
Semoga dengan mensosialisasikan koperasi ini, maka koperasi bisa mendapatkan anggota yang selalu berada di belakang koperasi dan menjadi pendorong dan pendukung koperasi kedepannya. Dapat diperhitungkan oleh semua masyarakat Indonesia. Dan koperasipun akan terus berjaya di dalam maupun di luar negeri. Marilah kita terus mendukung usaha dalam negeri untuk berkembang, banggalah dengan usaha negeri sendiri.