Danke sehr

Danke sehr
You have a miracle

Jumat, 28 Juni 2013

Mangapa Korupsi Sulit Diberantas Di Indonesia


Kali ini penulis akan membahas masalah Negara Indonesia yang tak kunjung selesai dari dulu hingga sekarang. Masalah itu adalah korupsi, “mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?”. Tetapi sebelum itu, marilah kita mengulas sedikit apa itu korupsi dan bagaimana Negara berupaya memberantas korupsi, walaupun sampai sekarang masalah korupsi di Negara Indonesia belum terselesaikan.
Apa itu yang disebut korupsi? Dari web wikipedia yang penulis kutip :
Korupsi atau rasuah (bahasa latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari kutipan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak dikehendaki terjadi di Indonesia.
Negara Indonesia sudah berupaya untuk memberantas korupsi, diantaranya membuat lembaga netral untuk memberantas korupsi yang dinamakan Komisi Pemberantas Korupsi atau sering dikenal dengan singkatan KPK. Namun kita juga belum tahu, apakah dalam lembaga pemberantas korupsi ini tidak ada tindak korupsi. Untuk lebih mengenal KPK, penulis mengutip pengertian KPK agar pembaca lebih kenal dengan KPK walau hanya sekilas:
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddos terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
Banyak yang mempertanyakan, mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas? Menurut penulis, korupsi adalah kejahatan berantai yang sangat panjang, sehingga tidak diketahui dasar atau asal mula kejahatan yang telah dilakukan. Namun korupsi di Indonesia bukan lagi dikenal sebagai kejahatan, melainkan sudah menjadi budaya di Negara Indonesia. Sungguh sangat memperihatinkan. Korupsi sudah berakar dan sangat kuat tertanam di dalam tanah, sulit untuk dicabut kepermukaan dan membersihkan tanah agar bisa dibangun pondasi kokoh untuk membuat rumah yang istimewa agar dapat ditinggali dengan nyaman dan damai (diibaratkan Negara).
Selain itu, kualitas SDM Negara Indonesia dapat dikatakan tidak baik. Kurang pahamnya tentang agama dan kurangnya rasa nasionalisme. Jika SDM Negara ini memahami dan mentaati agama, maka tidak akan ada korupsi, ada 4 agama yang diakui oleh Indonesia dan penulis yakin tidak ada satu agamapun yang membenarkan kecurangan tindakan korupsi. Dan Jika SDM Negara ini memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap Negara Indonesia, maka dengan sekuat tenaga ia akan membangun dan mengembangkan Negara Indonesia dengan tidak melakukan korupsi. Karena dengan korupsi, Negara Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar.
Bagaimana bisa korupsi diberantas, kalau aparatnya sendiri ikut terlibat didalamnya, hal ini sangat memperihatinkan. Korupsi dilakukan dari yang sangat besar sampai yang terkecil dijadikan bisnis oleh para oknum yang ingin mendapatkan keuntungan lebih besar daripada gaji yang telah di dapatkan saat bekerja. Biasanya para pekerja yang bekerja dipemerintahan yang mewacanakan melakukan tindakan korupsi. Perpajakan, Beacukai, sampai ditempat pemerintahan yang kecil seperti kelurahanpun ada tindakan korupsi.
Mereka sangat mudah memanipulsai anggaran yang telah dibuat dengan banyak pertimbangan disana sini agar cukup dan tidak berlebihan. Namun dengan sedikit perubahan disana sini juga, anggaran tersebut dapat diubah dan dapat menguntungkan bagi setiap individu yang berperan di dalam yang membuat perubahan anggaran terjadi, dan kecurangan tersebut berjalan dengan lancar.
Karena korupsi itu telah mendarah daging seperti yang telah penulis ulas diatas, maka korupsi sangat susah diberantas hingga sekarang. Entah bagaimana cara yang ampuh untuk bisa memberantas korupsi yang telah berakar-akar di Negara Indonesia. Dan karena sangat ringannya hukuman bagi para koruptor dibandingkan mencuri tiga buah biji kakao, dan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan dari melakukan korupsi, maka mereka berani untuk melakukannya.
Korupsi sangat sulit diberantas karena tidak adanya rasa malu lagi untuk melakukan hal salah. Korupsi sudah menjadi kebiasaan, sehingga jika ada satu orang yang tidak ingin korupsi, maka akan dijauhi dan dianggap aneh oleh orang-orang yang korupsi. Kadang-kadang kita menjadi bingung, yang sebenarnya aneh itu siapa? Dunia ini sudah berbolak-balik, yang sudah jelas-jelas kejahatan, dikatakan wajar karena sudah terbiasa. Sedangkan yang jelas-jelas kelakuan baik, dikatakan aneh.
Karena korupsi ini, banyak warga Negara Indonesia yang merasa belum sepenuhnya merdeka dari para penjajah. Mereka terus saja hidup di dalam kemiskinan, dan tidak tahu sampai kapan mereka lepas dari kemiskinan yang mereka alami. Para koruptor sangat tidak memiliki hati nurani kepada sesama, terus memperkaya diri dengan mengorbankan orang lain. Orang pintar dan bodoh dapat dikatakan beda tipis disini, mengapa? Karena sangking pintarnya seseorang, ia bisa melakukan hal bodoh seperti korupsi dan kejahatan lainnya.
Dari sebab-sebab di atas, maka dapat kita simpulkan susahnya korupsi diberantas di Indonesia itu dikarenakan Sumber Daya Manusia Indonesia sendiri yang menyebabkan korupsi susah diberantas. Bagi penerus bangsa yang telah dibekali bahwa sangat merugikannya korupsi bagi Negara sekaligus warga Indonesia yang tidak mampu, diharapkan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan korupsi, sehingga korupsi dapat diberantas jika semua penerus bangsa memiliki visi yang sama kedepannya. Keinginan semua warga Indonesia adalah memiliki Negara yang nyaman, damai, dan tidak tersandung kasus korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar