Sebelum kita membahas bagaimana wajah koperasi
Indonesia saat ini, akan lebih baik jika kita sedikit mengulas dan mengetahui
sejarah awalnya koperasi itu berdiri, sehingga kita akan paham benar, bagaimana
perubahan koperasi Indonesia yang dahulu dan sekarang. Sehingga kita dapat
evaluasi apa yang salah dari pengaturan koperasi sekarang yang kini tidak
terlihat lagi disekitar pemukiman kita, walaupun sebenarnya koperasi itu ada.
Dapat dikatakan koperasi sekarang itu “hidup segan matipun tak mau” itulah
ungkapan yang pas untuk perkembangan koperasi Indonesia saat ini. Baiklah, sebaiknya
kita ulas dari awal terbentuknya koperasi.
Koperasi pertamakali diperkenalkan di
Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah
pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang
pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan
tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang
berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah
para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan
tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali
hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 19942 Jepang menduduki Indonesia.
Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.
Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12
juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kondisi
koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Dari beberapa blog
yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak
27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000
koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di
Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Kondisi ini sangat disayangkan untuk kemajuan
Indonesia. Angka koperasi yang tidak aktif memang
cukup tinggi.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat
saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang
menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah
satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya,
barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa
masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi.
Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan
barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan
mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan
gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan
anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk
menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala.
Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa
koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam
dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur
keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang
koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat
ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya
yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di
pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya
keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di
pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti
bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan
cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan
berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan
agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di
pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang
seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam
hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak
sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi koperasi
Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur
dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah menunjukan kurang
efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak
jarang menjadi instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.
Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi
bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu
dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu
berfikir pemerintah akan membantu semua
yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata
dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi
masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang
kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan
anggota dan laba dari barang yang dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena jika kita
telusuri dengan seksama, ternyata pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang
berbuat curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus
di koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani
oleh warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah warga biasa di desa
tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang
dilakukan oleh pengurus, maka pengawas akan merasa segan untuk menegurnya,
karena pengurus adalah orang terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja,
pengurus lebih berintelektual dari pada pengawas, sehingga pengawas tidak
mengetahui ada kecurangan yang dilakukan oleh pengurus. Dan bila itu terus
terjadi, maka dapat dibayangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, koperasi
tersebut tidak bisa dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang kurang
diperhitungkan, namun jangan sampai
dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang negatif dari
koperasi, selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan dari
yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi yang
sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi
adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin
banyak anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang baik, cinta
damai dan menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik,
berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama
kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah
masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau. Menjadi
menarik untuk di perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa
mensejahterakan anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong untuk
membantu sesama untuk kehidupan yang
lebih baik.
Jadi sampailah kita pada kesimpulan, apa yang
bisa kita petik dari perjalanan koperasi kita dari dulu sampai sekarang?
Pastinya banyak sekali pemikiran-pemikiran yang baik maupun tidak baik terhadap
koperasi kita. Diawali dengan idealisme-idealisme yang di miliki oleh koperasi,
sampai dengan bobroknya kondisi koperasi di Indonesia. Dimana sebenarnya
kondisi koperasi saat ini masih sangat baik dijalankan di pedesaan, namun
sebaliknya diperkotaan koperasi tidak lagi terlihat, yang terlihat hanyalah
mini market-mini market yang menggurita di setiap jalan. Mini market tersebut
adalah pesaing yang sangat berat bagi koperasi diperkotaan saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar