Kebijakan Pemerintah Selama Periode 1966 – 1969
Pada masa
Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh
kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi
swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada
usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun
1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu
menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan
pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
Beberapa
kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia
dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis
dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada
tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi
Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan
negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok
perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini
diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan
penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
Kebijakan ini dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Kebijakan Pemerintah Selama Periode Pelita II
Kebijakan ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
Kebijakan Pemerintah Selama Periode Pelita III
Kebijakan ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
·
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
·
Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
·
Pemerataan
pembagian pendapatan
·
Pemerataan
kesempatan kerja
·
Pemerataan
kesempatan berusaha
·
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum perempuan
·
Pemerataan
penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
·
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Kebijakan ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
Kebijakan Pemerintah Selama Periode Pelita V
Kebijakan ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter itu merupakan kebijakan untuk mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, atau menambah jumlah uang. Dan mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
Disebut juga dengan kebijakan uang longgar (easy money policy)
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Instrumen kebijakan moneter, yaitu
:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar
dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah Sertifikat Bank Indonesia
dan Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah menaikan atau menurunkan tingkat bunga pinjaman bank
umum terhadap bank sentral, sesuai kondisi yang ingin dicapai.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio) Rasio cadangan wajib adalah memainkan jumlah dana cadangan perbankan
yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan negara atau pengeluaran negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Perubahan
tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi
variabel-variabel berikut:
- Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
- Pola persebaran sumber daya
- Distribusi pendapatan
Kebijakan
Fiskal Ekspansioner
Peningkatan
belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan
permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk
meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
Kebijakan
Fiskal Kontraksioner
Pengurangan
belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan
permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk
mengontrol inflasi.
Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan
fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran
negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran
(defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber
penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Kebijakan
moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Pada dasarnya, kebijaksanaan
moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang
tepat sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan
tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam
perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen ,
khususnya open market operations (OMOs).
Kebijakan fiskal dan moneter di sektor luar negeri biasa disebut dengan
kebijaksanaan menekan dan memindah pengeluaran.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijakan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.
Sumber :
http://heleninfo.wordpress.com/2011/04/13/kebijakan-kebijakan/http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar