1. FAKTOR-FAKTOR FUNDAMENTAL, MEKANISME COORPORATE GOVERNANCE, PENGUNGKAPAN COORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Penulis : Achmad Badjuri
Dinamika Keuangan dan Perbankan (2011)
Vol. 3, No. 1
2. PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI DALAM SUSTAINABILITY REPORT (Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di BEI)
Penulis : Cynthia Dwi Putri
Vol. 1, No. 3 tahun 2013
3. PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN COSMETICS AND HOUSEHOLD
Penulis : Susi Susanti dan Ikhsan Budi Riharjo
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi
Vol. 1, No. 1 tahun 2013
Sabtu, 30 Mei 2015
Minggu, 03 Mei 2015
Laporan Keuangan PT. Midi Utama Indonesia
Alfamidi didirikan pada tanggal 28 juni 2007 dengan nama resmi perseroan PT. Midimart Utama. Kemudian membuka toko pertama pada bulan Desember 2007 yang bertempat di Jalan Garuda, Jakarta Pusat. Pada bulan Juni 2008, PT. Midimart Utama berubah nama menjadi PT. Midi Utama Indonesia. Bulan September 2008 dibuka pusat distribusi di Surabaya untuk melayani wilayah tersebut.
Melihat peluang usaha dalam bisnis minimarket yang sangat menjamur dimana-mana, bahkan hingga mengalahkan warung-warung kecil dan pasar tradisional, perseroan kemudian memperkenalkan konsep baru minimarket dengan nama Alfa express pada bulan Maret 2009. Pada tanggal 30 Juni 1010 pusat distribusi Bekasi mulai beroperasi untuk melayani kebutuhan toko-toko di wilayah Jakarta.
PT. Midi Utama Indonesia mencatat saham perdananya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham MIDI pada tanggal 30 November 2010. Oleh sebab itu, laporan keuangan yang saya tampilkan berawal dari tahun 2010 sampai 2013, karena laporan keuangan yang terakhir dipublikasikan oleh PT. Midi Utama Indonesia adalah tahun 2013.
Laporan keuangan PT. Midi Utama Indonesia tahun 2010 dan 2011, laporan neraca dan laba/rugi :
Laporan Keuangan PT. Midi Utama Indonesia pada tahun 2012 dan 2013, laporan neraca dan laba/rugi :
Melihat peluang usaha dalam bisnis minimarket yang sangat menjamur dimana-mana, bahkan hingga mengalahkan warung-warung kecil dan pasar tradisional, perseroan kemudian memperkenalkan konsep baru minimarket dengan nama Alfa express pada bulan Maret 2009. Pada tanggal 30 Juni 1010 pusat distribusi Bekasi mulai beroperasi untuk melayani kebutuhan toko-toko di wilayah Jakarta.
PT. Midi Utama Indonesia mencatat saham perdananya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham MIDI pada tanggal 30 November 2010. Oleh sebab itu, laporan keuangan yang saya tampilkan berawal dari tahun 2010 sampai 2013, karena laporan keuangan yang terakhir dipublikasikan oleh PT. Midi Utama Indonesia adalah tahun 2013.
Laporan keuangan PT. Midi Utama Indonesia tahun 2010 dan 2011, laporan neraca dan laba/rugi :
Laporan Keuangan PT. Midi Utama Indonesia pada tahun 2012 dan 2013, laporan neraca dan laba/rugi :
Sabtu, 04 April 2015
Ekonomi Amerika dan Eropa Barat pada Masa Perang Dingin dan Masa Kini
Amerika
Serikat merupakan negara yang mayoritas berbangsa Eropa, yang negaranya berdiri
di benua Amerika. Amerika Serikat pada awalnya adalah daerah koloni Inggris
yang akhirnya merdeka pada tahun 1776 setelah melalui perang kemerdekaan dengan
Inggris. Pada awal berdirinya, Amerika
melakukan politik netralitas terhadap perpolitikan Eropa. Politik netralitas Amerika Serikat berjalan pasca
kemerdekaan hingga beberapa masa sebelum berkecamuk perang di Eropa. Netralitas dimaksudkan agar Amerika Serikat tidak terkekang dalam urusan ekonomi terhadap salah satu pihak
yang bersengketa. Politik netralitas bermaksud agar ekonomi Amerika Serikat
bebas berhubungan dengan negara manapun. Posisi netral Amerika Serikat akhirnya
berubah saat Perang Dunia I berkecamuk di Eropa. Amerika yang pada awalnya
masih mempertahankan kenetralan akhirnya ikut campur dalam Perang dengan
memihak kepada blok sekutu Inggris dan Perancis menghadapi Jerman (Jones, 1992: 59).
Keikutsertaan
Amerika Serikat dalam Perang Dunia I mempererat hubungannya dengan
negara-negara Eropa Barat, khususnya sekutu utama Amerika Serikat yaitu Inggris dan Perancis. Hubungan tersebut berlanjut
ketika Perang Dunia II meledak, Amerika Serikat berpihak kepada blok sekutu Inggris dan
Perancis menghadapi Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Pasca kemenangan dalam
Perang Dunia II, Amerika Serikat mempererat kembali hubungannya dengan
negara-negara Eropa Barat sekutunya dalam menghadapi Perang Dingin dengan Uni
Soviet.
Setelah
Perang Dunia II berakhir, lahirlah dua kekuatan adidaya yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Hal ini telah menyebabkan sistem ekonomi dunia terbelah menjadi dua. Sistem ekonomi dunia tersebut yaitu terdiri atas sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis cenderung berkiblat dan didominasi oleh Amerika Serikat. Sistem ekonomi sosialis cenderung berkiblat dan didominasi oleh Uni Soviet. Negara-negara di Eropa Barat dan sebagian Asia, seperi Jepang, Singapura, dan Kore cenderung menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai pemimpin kapitalis menyatakan bahwa sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian terbaik di dunia. Hal ini disebebkan sistem perekonomian kapitalis menekankan pada bentuk persaingan bebas sesuai nilai liberal. Paham ekonomi kapitalis ini sangat bertentangan dengan paham ekonomi sosialis. Paham ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan sebagian Asia, seperti Cina, Korea Utara dan Vietnam. Pada sistem ekonomi sosialis, peranan pemerintah sangat mendominasi. bahkan, campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian wajib dilaksanakan. Hak milik dari perorangan atau pribadi sangat diabaikan dalam sistem ekonomi sosialis. Jadi, semua kegiatan dipusatkan dan diperuntukan bagi negara. Hancurnya perekonomian dunia menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara adidaya tampil memberikan bantuan ekonomi. Namun, kedua negara adidaya itu tidak sekedar memberi bantuan ekonomi. Dibalik pemberian bantuan ekonomi tersebut, kedua negara adidaya juga memperluas pengaruh ideologinya.
Amerika
Serikat memberikan bantuannya kepada negara-negara sekutunya di Eropa Barat,
melalui Marshall Plan, yakni Rencana Marshall, Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat yang dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947. Tujuannya untuk memberi
bantuan kepada negara-negara Eropa Barat. Amerika juga memberi bantuan kepada
Turki, Yunani dan Jepang melalui Truman Doctrine. Bagi negara-negara Asia,
Amerika memberi bantuan ekonomi dan militer melalui Poin For Truman berdasarkan
MSA. Sedangkan untuk negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam CENTO
melalui Eisenhower Doctrine. Dengan bantuan Amerika Serikat serta negara-negara
Eropa Barat secara bertahap menata kembali perekonomiannya, bahkan
negara-negara tersebut membentuk suatu badan kerja sama ekonomi yang disebut
European Economic Community (EEC) atau lebih dikenal dengan MEE (Masyarakat
Ekonomi Eropa). Selain Amerika Serikat, Uni soviet pun memberikan bantuan
kepada negara sekutunya. Dengan bantuan yang diberikan oleh Uni
soviet,negara—negara Eropa Timur menata kembali ekonominya. Mereka, juga membentuk
badan kerja sama ekonomi negara-negara, Eropa Timur yang dinamakan COMICON
(Cominiteren Economic).
Dari artikel yang penulis baca, terdapat keterpurukan ekonomi yang dialami oleh Amerika Serikat sekarang ini. Negara adidaya ini mengalami sedikit goncangan, yang terjadi tanpa diduga sebelumnya. Ada dua tekanan yang sedang menekan dolar AS, salah satunya tekanan itu datang dari berkurangnya kemampuan Federal Reserve untuk memanipulasi harga emas karena pasokan emas barat mengerut, ditambah menyebarnya informasi di pasar tentang adanya manipulasi ilegal terhadap harga emas yang dilakukan oleh The Feds. Tekanan lain muncul dari rezim Obama yang menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Negara-negara lain sudah tidak mentolerir lagi penyalahgunaan Washington atas standar dolar dunia. Washington menggunakan sistem pembayaran internasional berbasis dolar untuk menimbulkan kerusakan pada perekonomian negara-negara lain yang menolak hegemoni politik Washington.
Setelah itu, Rusia dan China telah memutuskan perdagangan internasional mereka dari US dolar. Ini berarti akan mengakibatkan penurunan besar dalam permintaan USD yang otomatis akan terjadi penurunan juga di nilai tukar mata uang US dolar. Dalam artikel tersebut menyatakan bahwa perekonomian AS belum pulih dari keterpurukan yang terjadi pada tahun 2008, bahkan semakin melemah. Sebagian besar penduduk AS dalam kondisi sulit karena tekanan ekonomi yang mengakibatkan berkurangnya pertumbuhan pendapatan selama bertahun-tahun. Sekarang ekonomi Amerika Serikat juga bergantung pada barang-barang impor, penurunan nilai dolar akan semakin menaikkan harga barang di dalam negara Amerika Serikat dan menekan standar hidup jadi lebih rendah. Mungkin kita bisa melihat pecahnya NATO dan bahkan Uni Eropa.
Dari artikel yang penulis baca, terdapat keterpurukan ekonomi yang dialami oleh Amerika Serikat sekarang ini. Negara adidaya ini mengalami sedikit goncangan, yang terjadi tanpa diduga sebelumnya. Ada dua tekanan yang sedang menekan dolar AS, salah satunya tekanan itu datang dari berkurangnya kemampuan Federal Reserve untuk memanipulasi harga emas karena pasokan emas barat mengerut, ditambah menyebarnya informasi di pasar tentang adanya manipulasi ilegal terhadap harga emas yang dilakukan oleh The Feds. Tekanan lain muncul dari rezim Obama yang menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Negara-negara lain sudah tidak mentolerir lagi penyalahgunaan Washington atas standar dolar dunia. Washington menggunakan sistem pembayaran internasional berbasis dolar untuk menimbulkan kerusakan pada perekonomian negara-negara lain yang menolak hegemoni politik Washington.
Setelah itu, Rusia dan China telah memutuskan perdagangan internasional mereka dari US dolar. Ini berarti akan mengakibatkan penurunan besar dalam permintaan USD yang otomatis akan terjadi penurunan juga di nilai tukar mata uang US dolar. Dalam artikel tersebut menyatakan bahwa perekonomian AS belum pulih dari keterpurukan yang terjadi pada tahun 2008, bahkan semakin melemah. Sebagian besar penduduk AS dalam kondisi sulit karena tekanan ekonomi yang mengakibatkan berkurangnya pertumbuhan pendapatan selama bertahun-tahun. Sekarang ekonomi Amerika Serikat juga bergantung pada barang-barang impor, penurunan nilai dolar akan semakin menaikkan harga barang di dalam negara Amerika Serikat dan menekan standar hidup jadi lebih rendah. Mungkin kita bisa melihat pecahnya NATO dan bahkan Uni Eropa.
Sumber
:
Jones, Walter S.
(1993). Logika
Hubungan Internasional. Jakarta: Gramedia.
Minggu, 04 Januari 2015
Etika dalam Kantor Akuntan Publik
1. Etika
Bisnis Akuntan Publik
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi
bertujuan untuk mengatur perilaku para anggota organisasi dalam menjalankan
praktek profesi yang dijalankan. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan
di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan
juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa
kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat
diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak
akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis,
dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau
nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan
etika, maka hasilnya sangat merugikan. Prinsip etika akuntan atau kode etik
akuntan meliputi :
1.
Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan
profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.
Kepentingan Publik
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan
paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai
dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi
tersebut.
3.
Integritas
Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti
jujur, bijaksana, serta rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.
4.
Obyektivitas
Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau
pun mengumpulkan informasi data.
5.
Kerahasiaan
Auditor diharuskan untuk menjaga data atau informasi klien yang didapatkan
dalam melaksanakan tugasnya.
6.
Kompetensi
Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta
keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya.
2.
Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas
Bisnis
Sebagai entitas bisnis, Kantor Akuntan Publik juga
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat. Kantor Akuntan publik dituntut
akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan
Publik bentuk tanggungjawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan
atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan
publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
3.
Krisis dalam Profesi akuntansi
Maraknya
kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah
pada profesi akuntan. Profesi akuntansi yang krisis bahayanya apabila tiap
auditor bertindak diluar peraturan yang telah ditetapkan serta opini auditor
tersebut akan menjadi tidak berharga bagi semua kalangan. Hal ini
disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah
terjadi. Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan
menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.
Tekanan pemaksimalan Profit saat ini membawa profesi
akuntan ke dalam krisis. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam
berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat bersaing dengan
iklim persaingan yang semakin ketat. Dalam hal ini, seluruh tindakan yang
diambil justru membuat profesi berada dalam kondisi yang membahayakan dirinya
dan dapat dituntut secara hukum. Namun, di pihak lain akuntan dipaksa untuk
tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus
ditaati. Perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek ini
cenderung kurang memperhatikan masalah etika dan integritas.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan,
sebagai berikut:
1.
Berkaitan dengan
earning management
2.
Pemerikasaan dan
penyajian terhadap masalah akuntansi
3.
Berkaitan dengan
kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan
agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
4.
Independensi
dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk
menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum
dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan
menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar
dan akurat.
4.
Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan
Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis
maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi
jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau
anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah
aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau
dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan
secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya
sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai
kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping
kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut
akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya
yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering
diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut
sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap
SAK.
1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang
merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi
aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota
yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas,
objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku
profesional, dan standar teknis.
2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari
independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi,
tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta
tanggung jawab dan praktik lain. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan
dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannya.
3. Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh
sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer
Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen
Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan
BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik
diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.
5. Peer Review
Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi
atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan
dalam bidang tertentu . Metode peer review bekerja untuk
mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan
kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan
untuk menentukan sebuah makalah akademis ’s kesesuaian untuk
publikasi .
Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas
dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka
yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi
proses tertentu mereka oleh “peer review” istilah generik. Jadi, bahkan
ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak
konsisten.
Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk
memilih badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini
bertujuan untuk memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar
keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini
mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang.
Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud )
dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah
yang terpercaya.
Sumber :
Sabtu, 15 November 2014
Etika dalam Auditing
Etika
Auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma
kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi
tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi.
Seorang
auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan harus berpedoman terhadap
standar auditing yang telah ditntukan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis.
Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk
Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran
lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
1.
Kepercayaan
Publik
Kepercayaan
masyarakat terhadap auditor sangat diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan
publik. Dengan adanya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan
menambah klien yang akan menggunakan jasa auditor. Untuk mendapatkan
kepercayaan dari klien, auditor harus selalu bertanggung jawab terhadap laporan
yang diperiksa dan mengeluarkan hasil yang sebenar-benarnya, jujur dalam
bekerja.
2.
Tanggung
Jawab Auditor kepada Publik
Profesi
akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran
dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki
tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab
disini sangat penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas
dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan
publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus
menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode
etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien
yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap
publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan
institusi yang dilayani secara keseluruhan.
3.
Tanggung
Jawab Dasar Auditor
·
Perencanaan, Pengendalian
dan Pencatatan
Seorang
auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan,
agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang
berkepentingan.
·
Sistem Akuntansi
Auditor
harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan
menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·
Bukti Audit
Auditor akan
memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan
rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit
laporan keuangan.
·
Pengendalian Intern
Bila auditor
berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya
memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·
Meninjau Ulang Laporan
Keuangan yang Relevan
Auditor
melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam
hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang
didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan
keuangan.
4. Independensi
Auditor
Independensi
berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang
lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan
adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya
pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan
dan menyatakan pendapatnya.
Independensi
akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
·
Independensi sikap mental
Independensi
sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam
mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak
memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
·
Independensi penampilan.
Independensi
penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak
independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan
persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
·
Independensi praktisi (practitioner independence)
Independensi
praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk
mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program,
pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan.
Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran,
independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
·
Independensi profesi (profession independence)
Independensi
profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
5. Peraturan
Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Undang
undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang
lebih spesifik yaitu, “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”. Pasar
modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia.
institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan
sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal
atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan,
pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka
penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di
bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan
perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti
pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing,serta
lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal.
Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam
sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan
kereablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan
maupun dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah
dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan
Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang
Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.
Sumber
:
Senin, 13 Oktober 2014
Etika Governance
Sebelum
kita membahas apa itu yang dimaksud dengan etika governance, akan lebih baik
kita mengetahui apa itu etika dan governance. Etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral terhadap
nilai-nilai berhubungan. Dan governance adalah rangkaian proses, kebiasaan,
kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan,
serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.
Setelah
mengetahui pengertian dari etika dan governance, kita dapat mengetahui
pengertian etika governance. Etika governance adalah berperilaku yang baik
sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan rangkaian proses,
kebijakan atau aturan dari suatu perusahaan.
Governance
System
Governance system adalah sistem
yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi :
- Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
- Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensial, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
- Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
- Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Budaya
Etika
Budaya
etika adalah perilaku yang baik. Penerapan budaya etika ini adalah untuk meningkatkan
kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap
pemimpin.
Membangun Struktur Etika Korporasi
Saat
membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of
Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak
dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Pembentukan
citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku
bisnisnya.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Setiap individu berkewajiban
melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu
lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar
wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
Evaluasi terhadap kode
perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya
dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan
melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Dewan kehormatan wajib mencatat
setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada
Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)







