Jumat, 29 Maret 2013

Wajah Hukum di Indonesia

Hukum di Indonesia sekarang telah tercoreng oleh penegak hukum itu sendiri. Seperti kasus yang sekarang sedang panas yaitu hakim nakal, hakim tersebut melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti korupsi dan lain-lain sehingga tidak bisa memberikan keadilan yang sebenar-benarnya kepada pencari keadilan. Karena hakimnya sendiri melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

Keadaan hukum di Indonesia belum sepenuhnya baik dan berjalan sesuai perannya. Hukum yang terlihat  sekarang hanya berpihak kepada orang-orang tertentu. Seperti apa yang telah kita lihat, hukum di Indonesia selalu berlarut-larut dalam menyelesaikan suatu perkara yang menjerat orang-orang besar di Indonesia. Terlihat hukum takut kepada orang-orang besar di Indonesia, sehingga seperti itulah hasil dari kinerja hukum di Indonesia.

Hingga ada istilah, "ada uang tidak ada hukum, tidak ada uang ada hukum". Hukum di Indonesia banyak permainan. Uanglah yang bermain dalam hukum di Indonesia. Dan hukum juga tergantung kekeluargaan. Sangat bagus seorang keluarga saling membantu, ttapi jika itu dalam hal negatif, tentu saja tidak baik. Jika seorang pelanggar hukum yang memiliki hubungan keluarga dengan  penegak hukum, maka sebisa mungkin penegak hukum tersebut memyelamatkan keluarganya yang terlilit kasus hukum tersebut.

Kalaupun tuntutan masyarakat sedikit terdengar oleh para penegak hukum, walaupun seperti itu, pemerintah akan berbuat apabila keadaan sudah memanas. Intinya hukum di Indonesia perlu dikaji sebagaimana mestinya, bukan karena masalah yang sepele,sehingga hukum dibiarkan begitu saja. Masyarakat dan penegak hukum perlu adanya sinkronisasi dalam penentuan peran hukum di Indonesia.

Hukum di Indonesia saat ini terlihat cacat, dalam artian untuk memajukan kualitas dan kuantitas hukum di negara ini, para pejabat serta petinggi-petinggi negara yang seharusnya menegakkan hukum, nyatanya melanggar hukum. Banyak instansi-instansi terkait yang notabene melanggar hukum negara dan moral, misalnya saja kasus simulator SIM oleh instansi Kepolisian, kasus Wisma Atlet Hambalang oleh petinggi Partai Demokrat,dan masih banyak lagi.

Timbul pertanyaan, "apakah masyarakat akan duduk diam? atau mendesak pe,erintah untuk bertindak tegas?". Masyarakat atau siapa saja berhak dan punya hak untuk mengeluarkan pendapat. Seperti dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.". Seorang penegak hukum harus ingat isi dari undang-undang, bahwa semua warga negara Indonesia berhak menerima keadilan hukum, seperti bunyi UUD 1945 pasal 28D pasal 1 "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".

Hukum di Indonesia bisa dikatakan kacau, suap menyuap merupakan hal yang biasa, melakukan korupsi merupakan hal yang lumrah. Bahkan jika tidak ikut dalam lingkaran korupsi, maka akan dikucilkan oleh teman-temannya. Sungguh miris dengan apa yang terjadi di Indonesia negara kita yang tercinta ini.

Namun dibalik kecurangan-kecurangan yang terjadi d negara ini, ada pula penegak hukum yang jujur, dan polisi yang jujur. Tapi sayangnya tidak muncul ke media, hal ini sangat disayangkan. Padahal hal itu dapat sedikit membersihkan hukum yang tercoreng di Indonesia.Walaupun dinaikan ke media, tapi tidak panas seperti pemberitaan penegak hukum yang melenceng. Sehingga tetap dalam fikiran kita, hukum di Indonesia sangat bobrok. Marilah kita munculkan berita-berita positif tentang hukum negara kita. Agar hikum di negara kita di cap sebagai negara yang memiliki hukum yang bobrok.

Kadang-kadang hukum di Indonesia dapat dikatakan tidak jelas. seorang nenek yang mencuri 5 buah cokelat saja, dapat ditahan. Namun koruptor seenaknya saja lolos dari jerat huku. Para koruptor seperti memiliki 9 nyawa. Yang selalu lolos dari jerat hukum yangseharusnya ia terima. Sungguh miris jika kita sebagai warga negara ini, dan tidak melakukan apa-apa untuk hukum di negara ini.

Semoga apa yang terjadi di negara kita ini tidak berlarut-larut dan dapat membaik dari apa yang terjadi berpuluh-puluh tahun ini. Kita sebagai warga Indonesia sebaiknya tidak terus menyalahkan koruptor, melainkan benahi saja langsung. Jangan hanya dengan omongan, melainkan tindakan nyata untuk membenahi hukum di Indonesia.

Setelah kita sama-sama mengerti dengan apa yang terjadi di negara kita ini, maka demi terciptanya hukum yang sesuai, mestinya masyarakat perlu ada kesadaran dan tidak buta dengan apa yang terjadi di  dalam melihat kecurangan yang melanggar hukum di negara ini. Tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di negara yang tercinta ini.


Kita sebagai warga negara yang baik hanya bisa berdoa untuk para penegak hukum agar dibukakan pintu hatinya sehingga bijak dan benar dalam memutuskan hukum. Dan bagi para pemuda-pemudi penerus bangsa yang bercita-cita menjadi penegak hukum di indonesia, disarankan jangan mengikuti sikap penegak hukum yang jelas-jelas tidak baik untuk diikuti. Dan para penerus bangsa agar dibekali dengan ajaran agama yang sesungguhnya. Belajar dengan rajin dan tekun untuk menghadapi dunia masyarakat atau pekerjaan yang dunianya sangat kejam.

Semoga keadaan hukum di Indonesia ini bisa membaik. Dan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang terlihat sangat jelas dipermukaan, bisa dikatakan sudah menjadi rahasia umum. Rahasia yang diketahui oleh semua kalangan.

1 komentar: