Kamis, 09 Mei 2013

Pasar Uang dan Modal

Saya akan mencoba menuliskan apa yang telah saya pelajari tentang pasar uang dan modal yang telah saya pelajari dalam matakuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Disini saya berbagi informasi kepada teman-teman yang membutuhan informasi tentang Pasar uang dan modal. Namun disini saya akan membahas sedikit saja yang dapat saya serap dalam pembelajaran pasar uang dan modal. Semoga bermanfaat!

Pasar uang dan modal adalah pasar di mana dipertemukan antara permintaan dengan penawaran akan dana modal.

Yang pertama akan kita dalami adalah pasar uang. Di dalam pasar uang dana yang diperdagangkan adalah instrumen dana jangka pendek seperti promes, wesel, dan sebagainya. Realisasi pasar uang diselanggarakan dalam bentuk interbank call money dan dalam bentuk lain. Di Indonesia pasar uang telah dilaksanakan dalam bentuk interbank call money. Pengembangannya lebih lanjut dapat diselenggarakan melalui perluasan instrumen yang diperdagangkan dalam pasar tersebut.

Di dalam pasar modal, instrumen yang diperdagangkan adalah berjangka panjang seperti saham dan obligasi. Dan instrumen tersebut mempunyai variasi dan macam sesuai dengan perkembangan keadaan perekonomian serta kompleksitas perusahaan yang bersangkutan. Pada saat sekarang Bursa Efek di Jakarta merupakan pasar modal. Mula-mula instrumen yang diperdagangkan masih sangat terbatas. Mulai tahun 1977 saham dan obligasi beberapa perusahaan asing dan dalam negeri mulai ditawarkan di Bursa Efek.

Unsur-Unsur yang Mendukung Adanya Pasar Modal:
1. Adanya perusahaan atau lembaga usaha lainnya yang menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat dan telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan (Emiten).
2. Adanya masyarakat investor, lembaga investasi seperti asuransi dan sebagainya yang bersedia membeli saham atau obligasi.
3. Adanya lembaga pasar modal yang dapat mempertemukan untuk peminta dana dan penyedia dana.
4. Adanya perantara dan pedagang efek yang berperan sebagai lembaga penunjang pasar modal. Para lembaga perantara tersebut adalah penjamin emisi, broker/pialang, perdagangan efek, penanggung, wali amanat, perusahaan surat berharga, perusahaan pengelola dana, dan kantor administrasi efek.

Unsur-Unsur yang Mendukung Adanya Pasar Uang.
1. Perusahaan menengah dan besar
2. Lembaga-lembaga keuangan
3. Instansi pemerintah
4. Individu-individu

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk semuanya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar