Senin, 27 Mei 2013

Hubungan antara Hukum, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebelum kita membahas tentang hubungan antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Alangkah baiknya kita mengetahui apa itu hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas tentan hubungan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi kewajiban tugas yang harus saya kerjakan. Selain untuk memenuhi tugas, saya harap tulisan saya ini dapat bermanfaat bagi kalian yang membutuhkan informasi ini. Dan saya ingin share tentang topik yang saya angkat ini. Jika ada sedikit kesalahan, mohon koreksinya. Baiklah, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi semuanya.

Yang pertama hukum, hukum menurut wikipedia adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam  berbagai cara dan tindakan , sehagainperantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.

Hukum di Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum utama yaitu sistem hukum eropa kontinental. Selain itu juga Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum syariah Islam. Hukim di Indonesia diharapkan bisa membaik dari sebelumnya, masih banyak yang harus dibenahi dari hukum di Indonesia. Hukum seharusnya lebih serius dalam membenahi koruptor yang merajalela di Ngera Indonesia ini. Hukum seharusnya mencabut para koruptor sampai keakarnya, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

Jika kita membicarakan hukum di Indonesia, tidak ada habisnya, semoga saja hukum di Indonesia bisa membaik seperti hukum saat pertama Indonesia merdeka. Jika hukum bisa mensejahterakan masyarakat, ekonomi juga dapat menjadi aspek yang dapat mensejahterakan masyarakat. Tindakan perekonomian yang dilakukan oleh masyarakat seperti produksi, distribusi, dan konsumsi dapat mensejahterakan masyarakat jika kegiatan tersebut dilakukan dengan semestinya.

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, konsumsi, dan distribusi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Pengertian ekonomu tersebut adalah menurut wikipedia.

Kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan sosial merupakan keadaan dimana seseorang merasa nyaman, tentram, bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesejahteraan sosial juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu sosiologi.

Dari pengertian dan penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat memiliki suatu hubungan satu sama lain. Pada tulisan ini saya akan mencoba menunjukan hubungan yang terdapat antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Tapi sebelumnya, saya akan membahas tentang hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum di Indonesia masih sangat lemah dalam menentukan keadilan. Perekonomian di Indonesia masih kurang dalam hal wirausaha, karena dalam penelitian negara yang memiliki seorang wirausaha yang banyak, merupakan negara yang pendapatan perkapitanya dapat meningkat dan bisa menjadi negara maju. Kesejahteraan masyarakat di Indonesia masih kurang karena masalah ekonomi.

Keterkaitan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum sudah dibahas di atasmerupakan pengendalian penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat, dari sini dapat kita lihat hubungan antara hukum, ekonomi dan masyarakat. Hukum menjadi perantara utama dalam berhubungan sosial antar masyarakat, dan dalam perekonomian.

Kesejahteraan masyarakat saat ini dapat diukur dari tingkat ekonomi yang dimiliki dari seseorang. Saat tingkat ekonomi yang dimiliki tinggi, dapat disebut seseorang tersebut sejahtera. Namun sebaliknya jika tingkat ekonomi yang dimiliki rendah, dapat dikatakan seseorang tersebut kurang sejahtera.

Ekonomi adalah sesuat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melangsungkan kehidupannya, memenuhi kebutuhannya setiap hari. Karena ekonomi adalah kegiatan untuk melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi. Jika kegiatan ekonomi tersebut berjalan dengan semestinya, maka akan menyebabkan kesejahteraan masyarakat yang membuat negaranyapun sejahtera. Dalam perekonomian atau kegiatan ekonomi tidak lepas dari hukum, dan hukum tidak lepas dari aspek-aspek ekonomi. Saat menyelanggarakan hukum, dibutuhkan ekonomi untuk memperlancar kegiatan hukum. Dan saat keduanya berjalan dengan lancar dan baik, maka akan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Manusia adalah masyarakat sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, namun alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan bagi masyarakat untuk mensejahterakan. Alasan ataupun tujuan seseorang itu melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri dan dari dorongan orang dari luar.

Kesejahteraan sosial merupakan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tergantung dari kesejahteraan ekonomi, karena keduanya memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lainnya. Fungsi kesejahteraan ekonomi adalah mensejahterakan masyarakat. Penyediaan pelayanan sosial diberbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Semua ini adalah gagasan untuk negara yang sejahtera. Kesejahteraan dari suatu Negara dapat dilihat dari ekonomi yang sejahtera dan hukumnya juga sejahtera.

Hukum yang merupakan penunjang dari kesejahteraan masyarakat dan ekonomi, yang menjadikan Negara sejahtera. Kesejahteraan suatu Negara dikarenakan hukumnya yang baik dan bisa menjalankan hukum dengan semestinya. Tidak dengan suap menyuap untukpenegakan hukum. Hukum seharusnya dilaksanakan dengan seharusnya, hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum acara. Yang nantinya akan mencerminkan negara yang cinta hukum dan menjadi Negara yang sejahtera bagi masyarakatnya. Dan menyebabkan masyarakat suatu Negara tersebut nyaman mendiami Negara tersebut untuk kemudian hari.

Jadi, dapat kita simpulkan dari hubungan antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, bahwa ketiga aspek ini memiliki satu kesatuan. Tanpa hukum dan tingkat ekonomi yang tinggi, maka akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat disuatu Negara. Bila peraturan-peraturan hukum perekonomian bisa dilaksanakan dengan baik maka berimbas baiklah kepada berupa kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat tentunya berkat hukum Negara yang berjalan dengan baik dan semestinya dan juga karwna perekonomian negara yang berjalan dengan baik dan terus berkembang. Negara yang memiliki masyarakat yang sejahtera itu di ketahui dari pendapatan perkapita Negara tersebut. Pendapatan perkapita adalah rata-rata pendapatan masyarakat Negara tersebut selama satu tahun. Semakin tinggi pendapatan perkapita suatu Negara berarti semakin sejahtera masyarakat Negara tersebut, sebaliknya jika pendapatan perkapita suatu Negara rendah, berarti negara tersebut masyarakatnya kurangsejahtera.

Jumat, 17 Mei 2013

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Indonesia

Sebelum kita membahas pengaruh globalisasi terhadap perekonomian di Indonesia, akan lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu mengetahui arti globalisasi dan perekonomian. 

Globalisasi merupakan proses dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antarnegara dan antarmanusia menjadi semakin tidak berbatas. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, maupun politik. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan penduduk yang berada di perkotaan. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.

Globalisasi memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya diantaranya kita dapat mengetahui apa yang ada di luar negeri, atau mengetahui informasi-informasi yang dapat menambah pengetahuan kita. Dampak negatif dari globalisasi diantaranya kita kurang bisa mencintai kebudayaan negara sendiri dan kurang komunikasi dengan orang terdekat karena lebih sibuk berkomunikasi dengan orang yang jauh. Mengapa seperti itu? Dikarenakan dampak globalisasi yang semakin memudahkan orang berkomunikasi dengan media sosial dan dapat lebih dekat dengan teman yang jauh, namun sebaliknya menjauh dengan orang terdekat, seperti keluarga.

Masyarakat Indonesia, dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya perubahan sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi , tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas,serta tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan. Negara maju menjadi kiblat era globalisasi Negara Indonesia. Suka atau tidak suka, mau atau tidak bangsa Indonesia harus mengikutinya jika tidak akan ketinggalan terhadap globalisasi. Namun sebenarnya selalu berkiblat dengan Negara lain, seharusnya kita bisa menjadi Negara yang bisa mempengaruhi Negara lain.

Sistem perekonomian menurut wikipedia adalah seperti ini. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Pengaruh globalisasi terhadap perekonomian di Indonesia. Pengaruh globasisasi tersebut ada yang bersifat positif dan bersifat negatif.
Pengaruh globalisasi yang bersifat positif terhadap perekonomian Indonesia adalah:
1.      Terbukanya pasar internasional
2.      Meningkatkan kesempatan kerja
3.      Meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.

Pengaruh globalisasi yang bersifat negatif terhadap perekonomian Indonesia adalah:
Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa cinta masyarakat kita terhadap bangsa  Indonesia. Karena hal tersebut, maka dapat berdampak terhadap perekonomian dalam negeri, pendapatan warga negara Indonesia sendiri menjadi berkurang, karena kebanyakan warga Indonesia lebih suka membeli makanan dan lain-lain yang berbau luar negeri.

Pengaruh negatif maupun positif globalisasi yang melanda bangsa dan negara indonesia antara lain dapat dilihat pada matrik seperti berikut ini :
Siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat dan yang lemah tersingkir. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
     Dengan globalisasi, perekonomian kita dapat menyamakan tarif untuk ekspor impor semua negara sehingga kegiatan perdagangan menjadi semakin cepat dan persaingan juga sehat.
           
Indonesia merupakan negara yang sebagaian besar sektor ekonominya dalam bentuk UMKM sehingga hal tersebut akan mempersulit indonesia untuk memasuki pasar global karena UMKM memiliki keterbatasan dengan modal dan teknologi. Apabila pada masa mendatang indonesia tidak mampu menghadapi persaingan perdagangan global, maka indonesia akan lebih bergantung pada negara-negara lain. Menghadapi persaingan global akan mengakibatkan kemenangan bagi yang kuat dan kekalahan bagi yang lemah dalam bersaing.
           
Globalisasi memasuki pasar dengan cara yang sistematis dengan tahapan pasar domestik, internasional, multinasional, global. Salah satu contoh globalisasi yang dapat terlihat nyata yaitu seperti di Jakarta, ada sebuah pasar tradisional yaitu pasar senen. Tidak jauh dari situ terdapat mall Atrium Senen, di dalam mall tersebut terdapat supermarket yang tempatnya lebih nyaman, dingin, dan harganya tidak jauh beda. Akibat dari hal tersebut yaitu pasar tradisional akan mati dengan sendirinya secara perlahan karena kalah bersaing dengan supermarket yang ada di dekat pasar tersebut. Kecuali pasar tradisional tersebut mengubah diri menjadi lebih layak, maka pasar tradisional tersebut bisa bersaing lagi.

Globalisasi seperti sistem ekonomi yang terdiri dari negara-negara kuat dan pemilik modal dari luar negeri. Sedangkan UMKM akan mati karena ketidakmampuan mereka untuk menghadapi efisiensi dengan kemampuan swasta besar yang memiliki modal yang besar.

Jumat, 10 Mei 2013

Makna Pasal 28D Ayat 1


Sistem Hukum di Indonesia
Memahami Sistem Hukum Indonesia. Negara sebagai penyelenggara pemerintahan berarti melayani warga negara untuk mencapai keadilan, ketertiban dan kemaslahatan hidup. Jikalau warga negara mengalami ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan penderitaan yang berkepanjangan dari aparat negara, dan/atau sesama warga negara, maka kita harus bertindak memperbaikinya, melalui saluran hukum dan politik. Hak asasi manusia merupakan milik manusia sejak lahir, bukan diberikan oleh Negara atau siapapun juga, sehingga hidup manusia menjadi terhindar dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan penderitaan melalui penegakan hak-hak asasi tersebut.  
Dewasa ini, banyak warga Negara Indonesia yang tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya diterima. Tidak terlihat pengamalan dari pasal UUD 1945, terutama Pasal 28D ayat 1 yang berisi “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum” . Pengimplementasian pasal 28D UUD 1945 pada ayat 1 adalah dengan menegakkan supremasi hukum bagi tiap masyarakat. Hukum memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum berfungsi mengatur segala hal agar segala hal yang dilakukan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan.
Sebagai Negara hukum, Indonesia mempunyai ciri-ciri diantaranya adalah, adanya pengakuan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), dan equality before of law atau perlakuan yang sama dimuka hukum. Dengan adanya perlakuan yang sama dimuka hukum, maka setiap orang berhak untuk diperlakukan sama, adil dan tidak pandang bulu.
Pada pokok bahasan kali ini, ada kaitannya dengan masalah penegakan hokum yang juga berkaitan dengan HAM, sebagaimana seperti apa yang telah diuraikan sebelumnya. Pokok bahasan pada makalah ini adalah tentang hak konstitusional warga Negara dalam bidang politik yang dirugikan dengan terbitnya suatu undang-undang, yaitu UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dengan terbitnya undang-undang tersebut, maka hak warga Negara yang dijamin dalam pasal 28D ayat (1) UUD 1945 telah dilanggar, sedangkan itu merupakan salah satu bagian daripada HAM.
Singkatnya, jika kita merujuk pada pengertian HAM diatas, serta merujuk pada UUD 1945, dapat dikatakan bahwa ketentuan pasal dalam UU No. 12 tahun 2003 telah melanggar HAM, khususnya dalam bidang politik.

Susahnya Mengakses Keadilan
            Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hukum merupakan pencerminan dari jiwa dan pikiran rakyat. Negara Indonesia adalah Negara yang berlandaskan hukum (Rechtstaats). Salah satu unsur yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan akan hak-hak dasar manusia (fundamental rights). Namun situasi dan kondisi Negara kita hari ini, justru semakin menjauhkan masyarakat, terutama masyarakat miskin, dari keadilan hukum (justice of law). Masyarakat miskin belum mempunyai akses secara maksimal terhadap keadilan.
Merupakan perintah konstitusi untuk menjamin setiap warga Negara, termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak-hak mereka atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diwujudkan dengan baik. Posisi dan kedudukan seseorang didepan hukum (the equality of law) sangat penting dalam mewujudkan tatanan sistem hukum serta rasa keadilan masyarakat.
Untuk mewujudkan persamaan dan perlindungan hukum, setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum tersebut melalui proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum, khususnya pelaku kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, salah satu tugas utama lembaga- lembaga yang berada dalam lingkungan kekuasaan kehakiman adalah memperluas dan mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh keadilan (access to justice) sebagai bentuk persamaan di hadapan hukum dan untuk memperoleh perlindungan hukum. Oleh karena itu, salah satu prinsip penyelenggaraan peradilan adalah murah, cepat, dan sederhana.
Namun, karena kurangnya informasi yang dimiliki masyarakat, proses peradilan dengan mudah disalahgunakan menjadi semahal mungkin, selambat mungkin, dan serumit mungkin. Inilah pangkal suramnya dunia peradilan di Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lembaga peradilan dituntut untuk terbuka dan responsif dan aktif terhadap kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan proses hukum. Tugas utama lembaga peradilan adalah menyelenggarakan peradilan. Namun, tugas tersebut bertujuan menegakkan hukum dan keadilan, yang tidak akan tercapai jika masyarakat tidak dapat mengakses proses peradilan itu sendiri.
Guna memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap proses peradilan, beberapa hal yang diperlukan antara lain :
1.      Penyebarluasan informasi tentang tata cara berperkara di pengadilan
2.      Mempermudah akses informasi tentang perkembangan perkara
3.      Mendekatkan dan mempermudah cara mengikuti proses persidangan
4.      Mempercepat dan menyederhanakan proses berperkara
5.      Menekan biaya sidang yang harus ditanggung masyarakat
6.      Mempermudah akses terhadap dokumen peradilan, terutama putusan sidang.
Untuk mengoptimalkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya hak untuk memperoleh bantuan hukum, memang diperlukan suatu bentuk regulasi yang lebih jelas dan tegas. Meskipun konstitusi telah mengamanahkan hak bantuan hukum ini, namun terjemahan kongkritnya belum tertuang sama sekali dalam perundang-undangan kita. UU advokat maupun UU Kekuasaan Kehakiman menjadi sia-sia jika permasalahan bantuan hukum ini tidak mampu dibuatkan aturan yang lebih implisit. Regulasi tersebut bisa dalam bentuk UU Bantuan Hukum, atau ditingkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, bisa diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Dengan demikian, maka akan dicapai 2 (dua) hal yang penting, bahwa Negara dan pemerintah betul-betul dapat memenuhi kewajibannya terhadap warga negaranya, dan hal lainnya adalah, bahwa teknis dan tata cara pemberian bantuan hukum dapat tercermin secara kongkrit dan tidak mengambang. 

Contoh Susahnya Mendapatkan Keadilan
Contoh nyatanya adalah maraknya mafia pengadilan di negeri ini. Para mafia dengan mudahnya melalui perangkat pengadilan menjatuhkan hukuman atau memenangkan perkara sesuai bayaran yang dibayarkan pihak yang bersengketa. Begitu juga peraturan atau undang-undang yang dibuat legislatif banyak yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Lihat saja UU Tipikor yang pengesahannya berlarut-larut dan hukuman bagi para koruptor tidak sebanding dengan apa yang diakibatkan dari perbuatannya.
Pembangunan dan pengembangan budaya hukum ditujukan untuk terciptanya ketentraman serta ketertiban dan tegaknya hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan disiplin nasional. Kesadaran hukum penyelenggaraan negara dan masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus-menerus melalui pendidikan, penyuluhan, sosialisasi, keteladanan dan penegakan hukum untuk menghormati suatu bangsa yang berbudaya hukum.

Informasi Akuntansi dengan Alternatif Menjual atau Memperoses Lebih Lanjut


1.   Pengertian Informasi Akuntansi
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan lainnya yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
Informasi adalah data yang berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang tepat. Karakteristik informasi yang realible harus memenuhi syarat relevan, tepat waktu, akurat dan lengkap.
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen : konsep, manfaat, dan rekayasa“ (1993,11) mendefinisikan informasi sebagai suatu fakta, data, pengamatan, serta persepsi atau suatu yang lainnya yang menambah pengetahuan.
Sistem Informasi Akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermafaat untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengoperasikan bisnis. 
Informasi diperlukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian dan selalu menyangkut masa yang akan datang yang mengandung berbagai ketidakpastian dan selalu menyangkut pemilihan berbagai alternatif tindakan yang ada. Oleh karena itu, pengambilan keputusan selalu mengumpulkan informasi untuk mengurangi ketidakpastian yang dihadapinya dalam pemilihan alternatif tindakan tersebut.
Informasi akuntansi sebagai bahasa bisnis dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu :
a.       Informasi Operasi
Informasi operasi ini merupakan bahan baku untuk mengolah tipe informasi akuntansi yang lain : informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen.
b.      Informasi Akuntansi Keuangan
Informasi akuntansi keuangan ini dihasilkan oleh sistem pengolahan informasi keuangan yang disebut akuntansi keuangan.
c.       Informasi Akuntansi Manajemen
Informasi akuntansi manajemen ini dihasilkan oleh sistem pengolahan informasi keuangan yang disebut akuntansi manajemen.

2.   Pengertian Informasi Akuntansi Diferensial
Informasi akuntansi diferensial merupakan taksiran perbedaan aktiva, pendapatan, dan atau biaya dalam alternatif tindakan tertentu dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntansi diferensial mempunyai dua unsur pokok yaitu :
1.      merupakan informasi masa yang akan dating, dan
2.      berbeda diantara alternatif yang dihadapi oleh pengambil keputusan.
Informasi ini diperlukan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan mengenai pemilihan alternatif tindakan yang terbaik diantara alternatif yang tersedia. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut masa depan, maka informasi akuntansi yang relevan adalah informasi masa yang akan datang pula. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut pemilihan alternatif diantara berbagai alternatif yang tersedia, maka informasi akuntansi yang bermanfaat adalah informasi akuntansi yang berbeda diantara tiap-tiap alternatif yang akan dipilih.
Informasi akuntansi diferensial terdiri dari aktiva, pendapat, dan / atau biaya informasi akuntansi diferensial yang hanya bersangkutan dengan biaya disebut biaya diferensial ( diferensial Revenues ), sedangkan yang bersangkutan dengan aktiva disebut aktiva diferensial ( diferensial assets ).

3.   Akuntansi Biaya Diferensial (Differential Accounting)
Seringkali perusahaan dihadapkan pada beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu atau lebih. Seperti pemilihan tempat, pembelian bahan, harga bahan, penggunaan jasa tenaga kerja, pembelian mesin, alat lain, dan sebagainya. Semua pemilihan alternatif digambarkan dalam bentuk uang. Pemilihan alternatif ini disebut “Pengambilan keputusan pemilihan alternatif” (Alternatif Choice Decision). Misalnya sebuah perusahaan harus memilih atara memasang iklan di surat kabar atau tidak, menggunakan service tambahan atau tidak, membeli mesin baru atau tidak membeli suku cadang tertentu atau membuat sendiri dan sebagainya. Untuk semua itu memerlukan informasi akuntansi yang akan digunakan dalam membantu untuk menentukan alternatif mana yang dipilih. Informasi akuntansi untuk kepentingan ini disebut akuntansi diferensial. Akuntansi diferensial harus dijabarkan dalam bentuk uang, untuk biaya yang berhubungan dengan akuntansi diferensial disebut biaya diferensial (Differential Cost).
Biaya diferensial adalah biaya yang berbeda antara satu set kondisi / alternatif yang satu dengan kondisi yang lain. Biaya yang bukan biaya diferensial tidak begitu penting (Irelevan) untuk pengambilan keputusan pemilihan alternatif.

4.     Pendapatan, Biaya, dan Laba Diferensial
Pengambilan keputusan oleh pihak manajemen dengan menggunakan informasi akuntansi diferensial terutama bertujuan untuk menentukan laba diferensial yaitu selisih lebih pendapatan diferensial dan biaya diferensial dari suatu keputusan tertentu dibandingkan dengan keputusan alternatif yang lain. Menurut Supriyono (1994:272), pengertian dan karakteristik pendapatan diferensial,biaya diferensial dan laba diferensial adalah:
1.      Pendapatan Diferensial
Diferensial bermanfaat untuk pengambilan keputusan, pendapatan diferensial adalah pendapatan yang berbeda diantara berbagai alternatif keputusan yang mungkin dipilih.
Pendapatan masa lalu atau masa yang akan datang yang tidak berbeda dintara berbagai alternatif keputusan yang mungkin dipilih bukan merupakan pendapatan diferensial. Dari definisi diatas karakteristik pendapatan diferensial adalah:
a.       Pendapatan masa yang akan datang.
b.      Pendapatan yang berbeda diantara berbagai alternatif keputusan.

2.      Biaya Diferensial
Biaya diferensial adalah biaya yang akan datang yang berbeda diantara berbagai macam alternatif keputusan yang mungkin dipilih. Besarnya biaya diferensial dihitung dari perbedaan biaya pada alternatif tertentu dibandingkan dengan biaya pada alternatif lainnya. Karakteristik biaya diferensial adalah sebagai berikut:
a.       Biaya masa yang akan datang.
b.      Biaya yang berbeda diantara berbagai alternatif keputusan.
Biaya yang akan datang adalah biaya yang diharapkan akan terjadi selama periode waktu yang tercakup oleh keputusan yang akan dibuat. Biaya masa lalu tidak diferensial untuk pembuatan keputusan, namun bermanfaat untuk meramal biaya yang akan terjadi dimasa yang akan datang.

3.      Laba Diferensial
Laba diferensial erat hubungannya dengan pengertian pendapatan diferensial dan biaya diferensial. Laba diferensial adalah laba yang akan datang yang berbeda diantara berbagai alternatif yang mungkin dipilih. Besarnya laba diferensial dihitung dari perbedaan antara laba pada alternatif tertentu dibandingkan dengan laba pada alternatif lainnya.
Besarnya laba diferensial diperhitungkan dengan menggunakan rumus:
Laba diferensial = Pendapatan diferensial – Biaya diferensial
Atas definisi diatas dapat disimpulkan karakteristik laba diferensial adalah sebagai berikut:
a.       Laba masa yang akan datang.
b.      Laba yang berbeda diantara alternatif keputusan.

5.   Manfaat Informasi Akuntansi Diferensial Dalam Pengambilan Keputusan
a.       Membeli atau Membuat Sendiri
Keputusan membeli atau membuat sendiri dihadapi oleh manajemen terutama dalam perusahaan yang produknya terdiri dari berbagai komponen dan yang memproduksi berbagai jenis produk.
b.      Menjual atau Memproses Lebih Lanjut Suatu Produk
Dalam pengambilan keputusan macam ini, Informasi akuntansi diferensial yang diperlukan oleh manajemen adalah pendapatan diferensial dengan biaya diferensial jika alternatif memproses lebih lanjut dipilih.
c.       Menghentikan atau Melanjutkan Produksi Produk Tertentu
Dalam mengahadapi kondisi ini, manajemen perlu mempertimbangkan keputusan menghentikan atau tetap melanjutkan produksi produk atau kegiatan usaha departemen yang mengalami kerugian tersebut.
d.      Menerima atau Menolak Pesanan Khusus
Dalam pengambilan keputusan menerima atau menolak pesana khusus, informasi akuntansi diferensial yang relevanadalah pendapatan diferensial dan biaya diferensial. Jika pendapatan diferensial ( yaitu tambahan pendapatan dengan diterimanya pesanan khusus tersebut ) lebih tinggi dibandingkan dengan biaya diferensial ( yaitu tambahan biaya karena memenuhi pesanan khusus tersebut maka pesanan khusus sebaiknya diterima ). Di lain pihak, jika pendapatan diferensial lebih rendah dibandingkan dengan biaya diferensial, maka pesanan khusus sebaiknya ditolak.

6.   Menjual atau Memproses Lebih Lanjut Suatu Produk
Kegiatan utama perusahaan adalah mengolah bahan baku dengan menggunakan tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik menjadi produk selesai. Dalam pengolahan produk tersebut seringkali perusahaan berhadapan dengan keputusan apakah akan memproses produk tersebut lebih lanjut atau dijual pada titik terpisah.
Titik pisah adalah titik dimana produk tersebut akan diidentifikasikan kemasing-masing kriteria yang diinginkan. Pengolahan produk yang dilakukan secara bersama ini akan mengeluarkan biaya secara bersama.
Biaya bersama adalah biaya yang digunakan secara bersama untuk memproses produk tersebut sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Biaya bersama dapat berupa bahan, tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Ketika produk sudah jadi sesuai dengan kriteria yang diinginkan maka produk dapat dijual pada saat titik pisah atau dapat diolah lebih lanjut menjadi produk yang lain. Pada saat produk diolah menjadi produk lain maka diperlukan lagi biaya tambahan yang disebut dengan biaya proses lanjutan.
Analisis diferensial juga diperlukan dalam mengambil keputusan apakah akan mengolah produk lebih lanjut atau produk dijual pada saat titik pisah.
Apabila dihadapkan pada alternatif menjual atau mengolah lebih lanjut, maka keputusan yang harus diambil adalah mengolah lebih lanjut apabila pendapatan diferensial pengolahan lebih lanjut tersebut lebih besar dibandingkan dengan biaya diferensialnya. Pedoman mendasar dalam situasi ini adalah:
*        Semua biaya pengolahan tambahan diasumsikan bersifat diferensial (inkremental).
*        Biaya yang dikeluarkan sebelum titik pisah batas adalah biaya bersama bagi pilihan menjual atau mengolah lebih lanjut, dan tidak relevan bagi keputusan lebih lanjut.
*        Keputusan ini terlepas dari penentuan biaya pokok produk. Dalam keputusan mengolah produk, hanya pendapatan dan biaya sekarang serta masa depan saja yang dianggap relevan.
*        Keputusan mengasumsikan bahwa produk dapat dijual sebagaimana adanya maupun diolah lebih lanjut.
Dalam pemakaian mesin dan equipment, pada suatu saat akan terjadi biaya operasi jika mesin tersebut diganti dengan baru, atau produktifitasnya tidak mampu memenuhi kebutuhan. Pada saat ini operasi dengan menggunakan mesin dan ekuitmen yang ada menjadi tidak ekonomis lagi.
Informasi penting yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan penggantian mesin dan equipment yang ada adalah informasi akuntansi diferensial yang berupa aktiva diferensial dan biaya diferensial. Penggantian mesin dan equipment biasanya dilakukan atas dasar pertimbangan adanya penghematan biaya (biaya diferensial) yang akan diperoleh atau adanya kenaikan produktifitas (pendapatan diferensial) dengan adanya penggantian tersebut.
Jika biaya diferensial yang berupa penghematan biaya yang diperoleh dari penggantian suatu mesin dan ekuitmen berjumlah pantas bila dibandingkan dengan aktiva diferensial yang berupa tambahan investasi untuk penggantian tersebut, maka penggantian tersebut secara ekonomis memang diperlukan.
Dengan kata lain, jika aktiva diferensial berupa investasi dalam pergantian aktiva tetap akan menghasilkan kembali investasi yang dikehendaki yang berupa perbandingan penghematan biaya dengan investasi yang akan dilakukan, maka penggantian mesin dan equipment secara ekonomis menguntungkan. Meskipun penghematan biaya merupakan kriteria yang umum dipakai dalam jenis investasi ini, namun seringkali pendapatan diferensial juga perlu dipertimbangkan, yaitu jika kapasitas produksi ekuitmen yang baru melebihi kapasitas produksi mesin dan ekuitmen yang dimiliki sekarang dan pasar masih dapat menampung tambahan produk yang akan dijual.

7.   Contoh Soal
a.       Perusahaan kulit bisa memilih alternatif menjual kulit mentah atau memproses kulit mentah menjadi kulit jadi. Harga jual kulit mentah Rp 4500 per lmbr, harga pokok Rp 3.000. Bila kulit diproses menjadi kulit jadi, harga jual per lembarnya Rp 7.500 dan tambahan by variabel Rp 1.500 per lembar. Perusahaan bisa membuat 10.000 lembar tiap periode. Buat analisis pengambilan keputusan!

Jawab : Analisis 1

Dijual
Dijual
Analisis
Kulit Mentah
Kulit Jadi
Diferensial
Penjualan
(10.000  x  Rp  4.500)
Rp  45.000.000
Rp  75.000.000
Rp  30.000.000
Harga pokok kulit mentah
(10.000  x  Rp  3.000)
Rp  30.000.000
Rp  30.000.000
-
Biaya meneruskan proses
(10.000  x  Rp  1.500)
-
Rp  15.000.000
Rp  15.000.000
LABA
Rp  15.000.000
Rp  30.000.000
Rp  15.000.000






Kesimpulan:
Lebih baik perusahaan memilih alternatif membuat kulit jadi karena menghasilkan laba yang lebih besar yaitu sebesar Rp 30.000.000.
Biaya diferensial             =  (Rp  45.000.000  -  Rp  30.000.000)  =  Rp  15.000.000
Pendapatan diferensial  =  (Rp  75.000.000  -  Rp  45.000.000)  =  Rp  30.000.000

Jika menggunakan metode manfaat dan pengorbanan:

Manfaat
Pengorbanan
Tambahan Laba
Dijual kulit mentah
Rp                    0
Rp  15.000.000
(Rp  15.000.000)
Dijual kulit jadi
Rp  30.000.000
Rp  15.000.000
Rp  15.000.000

Kesimpulan:
Jadi, jika kita menjual kulit jadi akan memperoleh manfaat sebesar Rp 30.000.000 dengan pengorbanan yang ditanggung sebesar Rp 15.000.000 jadi tambahan laba yang diterima sebesar Rp 15.000.000.

b.      PT Sinsie adalah sebuah perusahaan yang memproduksi suatu barang yakni  XA-1 yang dijual dengan harga  Rp. 50.000 per satuan. Sedangkan biaya penuh yang diperlukan untuk membuat barang tersebut adalah sebagai berikut :
KETERANGAN
BIAYA PER SATUAN
Biaya Bahan Baku
Rp            5.720
Biaya Tenga Kerja Langsung
Rp            6.280
Biaya Overhead Pabrik (V)
Rp            7.400
Biaya Overhead Pabrik (T)
Rp            6.260
Biaya Administrasi (T)
Rp            6.430
Biaya Pemasaran (T)
Rp            8.200
TOTAL
Rp          40.290

Diketahui volume penjualan diperkirakan sebanyak : 60.000 satuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pihak manajemen mempertimbangkan untuk memproses lebih lanjut menjadi barang XA-2. Dalam pelaksanaannya tidak diperlukan investasi dlm mesin dan equipmen, namun hanya memerlukan biaya pengolahan lebih lanjut yakni sebesar Rp. 8.670 per satuan. Sedang di pasaran barang XA-2 cukup banyak permintaan dengan harga jual Rp. 70.000,-
Diminta :
Berdasarkan informasi di atas, apakah pertimbangan untuk memproses lebih lanjut merupakan keputusan yang paling tepat dalam pemilihan ini ?

Penyelesaian :
Jika alternatif Menjual yang dipilih, maka keuntungan yang diperoleh adalah :
Laba    =  Pendapatan - Biaya
=  (Rp 50.000 x  60.000 unit) –  (Rp 40.290 x  60.000 unit)
                        =  Rp 3.000.000.000  -  Rp. 2.417.400.000
                        =  Rp  582.600.000

Jika alternatif Memproses lebih lanjut, maka keuntungan yang diperoleh adalah :
Laba    =  Pendapatan diferensial  - Biaya diferensial
=  [(Rp 70.000 – Rp 50.000) x 60.000 unit] – [Rp 8.670 x 60.000 unit]
=  Rp 1.200.000.000  - Rp 520.200.000
=  Rp  679.800.000

Keputusan :
Berdasarkan informasi, maka keputusan memproses lebih lanjut adalah keputusan yang paling tepat, karena memberikan keuntungan yang lebih besar.

c.       PT Pusako memproduksi tiga jenis produk yaitu produk X, Y, dan Z. Saat ini perusahaan tersebut memutuskan untuk memproses lebih lanjut ketiga produk. Ketiga produk tersebut bisa dijual pada titik pisah atau diproses lebih lanjut. Untuk memproses ketiga produk tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 200.000. Nilai jual pada titik pisah dan biaya yang diperlukan untuk ketiga produk tersebut adalah sebagai berikut:




Produk
Produk
Nilai Jual
Nilai Jual
Biaya
Pengolahan
Lanjutan
Pada
Titik Pisah
Setelah
Titik Pisah
Pengolahan
Lanjutan
X
X1
Rp  200.000
Rp  250.000
Rp  60.000
Y
Y1
Rp  95.000
Rp  115.000
Rp  15.000
Z
Z1
Rp  90.000
Rp  150.000
Rp  48.000

Penyelesaian:
Produk
Produk
Nilai Jual
Nilai Jual
Tambahan
Pengolahan
Lanjutan
Pada
 Titik Pisah
Setelah
Titik Pisah
Pendapatan
X
X1
Rp  200.000
Rp  250.000
Rp  50.000
Y
Y1
Rp  95.000
Rp  115.000
Rp  20.000
Z
Z1
Rp  90.000
Rp  150.000
Rp  60.000

Biaya Pengolahan
Tambahan Kontribusi
Lanjutan
Pengolahan Lanjutan
Rp  60.000
(Rp  10.000)
Rp  15.000
Rp     5.000
Rp  48.000
Rp   12.000

Biaya bersama sebesar Rp 200.000 yang merupakan biaya pengolahan awal bukanlah biaya relevan. Dari ketiga produk di atas dapat dilihat bahwa produk X sebaiknya tidak diolah lebih lanjut karena akan mengurangi pendapatan sebesar Rp 10.000 sedangkan produk Y dan Z lebih baik diolah lebih lanjut karena akan menambah pendapatan perusahaan masing-masing sebesar Rp 5.000 dan Rp 12.000.
Analisis di atas juga memperlihatkan bahwa biaya yang dikeluarakan sebelum titik pisah atau dalam hal ini adalah biaya bersama, diangggap tidak relevan untuk diperhitungkan dalam keputusan. Biaya-biaya tersebut perlu ditinjau lebih lanjut untuk memastikn apakah seluruh proses sudah berjalan sebagaimana mestinya.

d.      PT. EFG mengeluarkan biaya bergabung sebesar Rp. 1.500.000,- untuk mengolah 2000 liter cairan kimia. Pada titik batas, proses menghasilkan 900 liter produk A dan 1.100 liter produk B. Produk A diolah dengan biaya Rp. 600,- per liter dan dijual seharga Rp. 2.400,- perliternya, sedangkan produk B tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut dan dijual denganharga Rp. 1.200,- per liternya.
PT. EFG
Laporan Laba Rugi
Pendapatan Penjualan
Produk A
Produk B
Jumlah
900 liter x Rp. 2.400,-
2.160.000


1100 liter x Rp. 1.200,-

1.320.000
3.480.000
Biaya terpisah



900 liter x Rp. 600,-
(540.000)

(540.000)
Kontribusi ke biaya gabungan
1.620.000
1.320.000
2.940.000
Biaya Bergabung


(1.500.000)
Laba Operasi


1.440.000

Apabila diasumsikan tersedia pasar untuk produk B dengan harga Rp 1500 dan biaya pengolahan tambahan sebesar Rp 90 per liter, maka haruskah perusahaan memasuki pasar tersebut?

PT. EFG
Laporan Laba Rugi
Pendapatan Penjualan
Produk A
Produk B
Jumlah
900 liter x Rp. 2.400,-
2.160.000


1100 liter x Rp. 1.200,-

1.320.000
3.480.000
Biaya terpisah



900 liter x Rp. 600,-
(540.000)


1100 liter x Rp. 90

(99.000)
(639.000)
Kontribusi ke biaya gabungan
1.620.000
1.221.000
2.841.000
Biaya Bergabung


(1.500.000)
Laba Operasi


1.341.000

Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa jika produk B diolah lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan laba yaitu sebesar Rp 100.000.

e.       INDOFARMA memproduksi produk Asimil yang mempunyai harga jual Rp 10.000 per sachet pada kondisinya sekarang. Biaya penuh (full cost) per satuan produk Asimil adalah Rp 7.050 atau Rp 70.500.000 per tahun. Dengan tambahan biaya pengolahan sebesar Rp 5.000 per satuan, produk Asimil tersebut dapat diubah menjadi produk Asimil plus dengan harga jual Rp 18.500 per satuan. Untuk mengolah produk Asimil menjadi Asimil plus memerlukan investasi dalam mesin dan peralatan sebesar Rp 100.000.000 dan diperkirakan mempunyai umur ekonomis 3 tahun dengan return yang diinginkan dari investasi tersebut sebesar 20% per tahun. Bagaimana pemilihan alternatif yang dilakukan perusahaan?
Penyelesaian:
1.         Jika pengolahan Asimil menjadi Asimil Plus tidak memerlukan tambahan investasi dalam mesin maupun peralatan, maka perhitungan informasi akuntansi diferensialnya adalah sebagai berikut :
Pendapatan Diferensial
= (Rp. 18.500 – Rp. 10.000) 10.000                                  = Rp    85.000.000
Biaya Diferensial (Biaya pengolahan lebih lanjut )
= Rp. 5.000 x 10.000                                                           = Rp    50.000.000  -
Laba Diferensial                                                                  = Rp    35.000.000

Karena alternatif pengolahan lebih lanjut produk Asimil menjadi Asimil Plus tersebut menghasilkan pendapatan diferensial yg lebih tinggi dari biaya diferensialnya, maka alternatif pengolahan lebih lanjut tersebut bisa dipilih.

2.         Jika pengolahan Asimil menjadi Asimil Plus memerlukan tambahan investasi dalam mesin maupun peralatan sebesar Rp 100.000.000, maka perhitungan informasi akuntansi diferensialnya adalah sebagai berikut :
Pendapatan Diferensial
= (Rp 18.500 – Rp 10.000) x 10.000                                 = Rp    85.000.000
Biaya Diferensial (Biaya pengolahan lebih lanjut )
= Rp 5.000 x 10.000                                                            = Rp    50.000.000  -
Laba Diferensial                                                                  = Rp    35.000.000
Nilai Tunai laba diferensial :
Tahun ke 1 = 0,83333 x Rp 35.000.000 = Rp 29.166.667
Tahun ke 2 = 0,69444 x Rp 35.000.000 = Rp 24.305.400
Tahun ke 3 = 0,57870 x Rp 35.000.000 = Rp 20.254.500
Jumlah Nilai Tunai laba diferensial                                     = Rp    73.726.567 (A)
Investasi                                                                                 = Rp  100.000.000 (B)
                    Nilai Tunai Bersih                                              =(Rp   26.273.433)

Karena Nilai Tunai A selama umur ekonomis fasilitas produksi lebih kecil dari B, maka alternatif memproses lebih lanjut sebaiknya ditolak, dan karena hasil analisa menghasilkan NPV yang negatif maka keputusan mengolah lebih lanjut sebaiknya tidak dilakukan karena akan merugikan.

f.        Perusahaan kulit bisa memilih alternatif menjual kulit mentah atau memproses kulit mentah menjadi kulit jadi. Harga jual kulit mentah Rp 4500 per lmbr, harga pokok Rp 3.000. Bila kulit diproses menjadi kulit jadi, harga jual per lembarnya Rp 7.500 dan tambahan biaya variabel Rp 1.500 per lembar. Untuk memproses kulit mentah menjadi kulit jadi dibutuhkan sebuah mesin sebesar Rp 22.000.000 dengan umur ekonomis 2 tahun dan return yang diharapkan adalah 15% per tahun. Perusahaan bisa membuat 10.000 lembar tiap periode. Buat analisis pengambilan keputusan!

Jawab : Analisis 1

Dijual
Dijual
Analisis
Kulit Mentah
Kulit Jadi
Diferensial
Penjualan
(10.000  x  Rp  4.500)
Rp  45.000.000
Rp  75.000.000
Rp  30.000.000
Harga pokok kulit mentah
(10.000  x  Rp  3.000)
Rp  30.000.000
Rp  30.000.000
-
Biaya meneruskan proses
(10.000  x  Rp  1.500)
-
Rp  15.000.000
Rp  15.000.000
LABA
Rp  15.000.000
Rp  30.000.000
Rp  15.000.000





Laba Diferensial                                                                      = Rp  15.000.000
Nilai Tunai laba diferensial :
Tahun ke 1 = 0,86957 x Rp 15.000.000 = Rp 13.043.478
Tahun ke 2 = 0,75614 x Rp 15.000.000 = Rp 11.342.155
Jumlah Nilai Tunai laba diferensial                                       = Rp  24.385.633 (A)
Investasi                                                                                   = Rp  25.000.000 (B)
               Nilai Tunai Bersih                                                     =(Rp       614.367)

Dari perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa alternatif memproses lebih lanjut dengan penambahan investasi berupa mesin tidak dapat dipilih karena jumlah nilai tunai A selama umur ekonomis fasilitas produksi lebih kecil dari pada jumlah nilai tunai B.

g.       PT ABC ingin memproses lebih lanjut produknya yaitu XA menjadi  XA-1. Dimana harga jual XA adalah Rp 50.000 per satuan. Sedangkan biaya penuh yang diperlukan untuk membuat barang tersebut adalah Rp  40.290. Harga pasar untuk produk XA-1 adalah sebesar Rp 70.000. Untuk memproses lebih lanjut tersebut dibutuhkan biaya pengolahan sebesar Rp 8.670 per satuan dan membutuhkan satu unit mesin produksi sebesar 1.000.000.000 dengan umur ekonomis selama 5 tahun. Jika volume penjualan perusahaan diperkirakan sebanyak 60.000 satuan dan return yang diharapkan sebesar 45%, apakah keputusan untuk memproses lebih lanjut tersebut dapat diterima?

Penyelesaian :
Laba diferensial           =  Pendapatan diferensial  - Biaya diferensial
=  [(Rp 70.000 – Rp 50.000) x 60.000] – [Rp 8.670 x 60.000]
=  Rp 1.200.000.000 - Rp 520.200.000
=  Rp  679.800.000

Nilai Tunai laba diferensial :
Tahun ke 1 = 0,68966 x Rp 679.800.000 = Rp 468.827.586
Tahun ke 2 = 0,47562 x Rp 679.800.000 = Rp 323.329.370
Tahun ke 3 = 0,32802 x Rp 679.800.000 = Rp 222.985.772
Tahun ke 4 = 0,22622 x Rp 679.800.000 = Rp 153.784.356
Tahun ke 5 = 0,15601 x Rp 679.800.000 = Rp 106.057.442
Jumlah Nilai Tunai laba diferensial                                       = Rp 1.274.984.526 (A)
Investasi                                                                                   = Rp 1.000.000.000 (B)
               Nilai Tunai Bersih                                                     = Rp    274.984.526

Karena nilai tunai bersih yang dihasilkan adalah positif, dimana jumlah nilai tunai A lebih besar dari pada jumlah nilai tunai B, maka keputusan untuk memproses lebih lanjut untuk produk XA menjadi produk XA-1 dapat diterima.