Senin, 22 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Jika saya ditanya “Andai kamu jadi menteri koperasi, apa yang akan kamu lakukan untuk koperasi Indonesia?” maka saya akan menjawab tentu saja ingin membangkitkan kembali masa berjayanya koperasi yang sekarang sudah diabaikan. Keinginan saya akan muluk-muluk jika ditanya seperti itu.
Disini saya akan mengibaratkan atau membayangkan saya adalah calon dari menteri koperasi yang akan melewati masa pemilihan yang harus bisa membuat program kerja sehingga masyarakat akan mempercayai saya untuk menjadi menteri koperasi untuk beberapa periode. Walaupun menteri tidak dipilih melalui pemilu, tetapi marilah kita berandai-andai. Oleh karena itu, saya akan mencoba untuk menjabarkan janji-janji saya jika saya menjadi menteri koperasi.
Untuk koperasi kita sekarang ini, banyak sekali yang harus kita benahi dan dari banyak sisi. Dimulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Dapat kita lihat, banyaknya masyarakat yang tidak tertarik lagi dengan koperasi, mengapa? Itu disebabkan kurang menariknya koperasi tersebut, sedikitnya tenaga kerja ini, maka menjadi masalah buat koperasi. Oleh karena itu, yang pertama saya lakukan adalah mencari anggota koperasi sebanyak-banyaknya yang menmpunyai royalitas tinggi untuk koperasi. Sehingga andai saya menjadi menteri koperasi, saya akan coba membenahi dari sisi SDM, agar masyarakat kembali tertarik kepada koperasi dan bisa menjalankan dengan semestinya. Memberikan pelatihan-pelatihan khusus, sehingga masyarakat yang nantinya menjadi pengurus koperasi, bisa lebih profesional dan memiliki banyak pengalaman.
Saya akan mewajibkan setiap kecamatan di seluruh Indonesia harus memiliki koperasi, sehingga koperasi tidak lagi terlupakan karena tidak pernah terlihat. Koperasi memiliki banyak manfaat bagi semua rakyat jika menyadarinya. Setelah semua kecamatan membentuk koperasi, saya akan menggalakan simpan pinjam dengan bunga rendah, sehingga banyak anggota koperasi yang berminat dalam program ini. Namun anggota tidak diperbolehkan terus meminjam, tetapi minim menyimpa. Saya akan membatasi untuk meminjam, harus jelas pinjamannya itu untuk apa dan sebagainya, dengan syarat yang akan ditentukan.
Setelah itu saya akan mensejahterakan anggota-anggota koperasi dengan memberi modal kepada anggota untuk membuka usaha kecil-kecilan. Misalnya membuka warung dan sebagainya. Dan memberikan sosialisasi-sosialisasi yang bermanfaat bagi anggota-anggota koperasi, baik itu pengetahuan umum maupun untuk memberikan pengetahuan untuk berbisnis dan mengembangkan modal dengan sebaik-baiknya, sehingga para anggota bisa hidup sejahtera dan bahagia. Dan semua anggota akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan lain-lain yang bisa mensejahterakan anggota, dan dapat menarik anggota-anggota lain.
Setelah semua telah terpenuhi, sekarang adalah saya akan memastikan semua koperasi menyediakan barang-barang yang lengkap yang diperlukan anggota, terutama bahan-bahan pokok rumah tangga, dari sandang pangan, sembako, peralatan rumah tangga, peralatan sekolah dan lain-lain. Harus memiliki kualitas yang terbaik, terpercaya. Agar bahan-bahan tersebut memiliki kualitas yang memuaskan, itu dapat dipastikan jika koperasi memberikan uang muka kepada petani sehingga petani mendapatkan modal untuk menggarap perkebunannya, yang nantinya hasil dari panen tersebut, akan langsung dipasok ke koperasi. Dengan begitu, koperasi pun bisa mengontrol barang-barang yang masuk ke koperasi.  Semua barang-barang tersebut harus memiliki harga yang terjangkau bagi semua kalangan. Dengan semua itu maka anggota bisa memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau. Jika ada barang-barang yang mahal, maka harus bisa  dikredit dengan cara tertentu, sehingga anggota dapat menjangkau harga-harga yang mahal tersebut dengan dan semua kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Sekarang pemerintah tidak perlu menganak emaskan koperasi lagi, biarkan koperasi menjadi mandiri. Mengajarkan koperasi mencari modal sendiri, pemerintah hanya sedikit membantu dalam permodalan tersebut. Dengan begini, semoga saja koperasi bisa berkembang dan tidak tergantung pada pemerintah sepenuhnya.
Semua itu tidak akan bisa terpenuhi jika manajemen di koperasi tersebut tidak baik. Maka dari itu, saya sebagai menteri koperasi akan membuat dan memantau manajemen koperasi dengan sebaik-baiknya. Sehingga manajemen koperasi dapat terkendali dan dapat berpengaruh positif terhadap perkembangan koperasi kedepannya. Karena manajemen itu sangat penting dalam perjalanan koperasi. Tanpa adanya manajemen, koperasi tersebut akan terbengkalai. Dari segi manajemen keuangan, manajemen SDM dan sebagainya.
Koperasi yang berada disetiap kecamatan tersebut harus berada ditempat yang strategis, yang dapat dijangkau dengan mudah dari segala penjuru. Penampilan koperasi pun harus menarik, tertata rapih, cerah, dan enak dipandang. Pelayanannya juga harus diperhatikan, harus ada inovasi baru untuk menyapa pelanggan sehingga terjadinya komunikasi yang baik. Sehingga pelanggan tidak sungkan untuk kembali lagi ke koperasi lagi dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Di koperasi tersebut di buat sedikit bumbu-bumbu, maksudnya disini koperasi yang sekarang di mana saya yang akan jadi menterinya. Saya akan memberikan dana untuk koperasi agar disetiap koperasi terdapat tempat untuk bersantai-santai, menyediakan makanan cepat saji, sekaligus minumannya, di sekitar koperasi dibuat  taman bunga, dan masih banyak lagi yang bisa dapat mempercantik koperasi. Dengan fasilitas tersebut para anggota dan pelanggan-pelanggan akan senang berlama-lama dikoperasi, sehingga koperasi terasa hidup dan menyenangkan.
Jika saya yang menjadi menteri koperasi, saya tidak akan membedakan perlakuan terhadap koperasi yang berada di desa maupun koperasi yang berada di perkotaan, semuanya akan sama dan diberlakukan semestinya. Semoga dengan seperti ini, maka koperasi akan berjalan dengan semestinya seperti harapan kita semua, tanpa adanya rasa berbeda yang dirasakan koperasi yang berada di desa dan koperasi yang berada di kota.
Memaksimalkan tenaga kerja yang ada, yaitu menggunakan kinerja masyarakat setempat, sehingga tidak ada yang menganggur. Selain itu pula saya akan mencoba membuat lapangan kerja karya seni dalam koperasi tersebut, dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas yang tidak terpakai, hingga menjadi barang yang layak dipakai dan bermanfaat bagi semua masyarakat. Dan mengajarkan inovasi-inovasi terbaru sehingga masyarakat memiliki banyak keahlian dalam menciptakan suatu barang dengan baik.
Koperasi di pedesaan dapat di sosialisasikan tentang memanfaatkan kotoran sapi atau kambing. Di koperasi tersebut akan saya buat Balai Latihan Kerja dapat diajarkan kepada masyarakat, bagaimana mengelolah kotoran sapi atau kambing dijadikan pupuk atau dijadikan gas untuk memasak. Dengan begitu semua dapat dimanfaatkan tanpa adanya keluhan terhadap kotoran tersebut karena sebelumnya tidak berharga. Dengan inovasi itu pula maka masyarakat akan bisa lebih kreatif dalam mengembangkan suatu hal.
Marilah kita jaga kelestarian koperasi Indonesia agar terus terjaga dan dilestarikan sampai kapanpun, jangan sampai dilupakan. Sukseskan koperasi untuk kemajuan Negara Indonesia. Agar semuanya terwujud, saya akan membuat gerakan pecinta koperasi. Dimana pecinta koperasi ini akan melakukan banyak hal untuk membantu mempertahankan koperasi dengan cara memperkenalkan koperasi kesemua kalangan, membantu memberikan inovasi terbaru untuk koperasi Indonesia, dan mencari anggota-anggota baru untuk koperasi. Menarik anggota-anggota koperasi dengan memberikan hadiah dengan syarat tertentu.
Menjadi menteri koperasi itu sangat berat, tidak seperti yang semua orang bayangkan. Banyak orang yang sok pintar, yang mengatakan kerjaan menteri itu tidak baik, tapi mereka tidak mengetahui bagaimana rasanya menjadi menteri koperasi yang mengemban tugas berat. Jadi, marilah kita hargai kinerja menteri-menteri kita, walaupun sudah rahasia umum banyak pejabat-pejabat yang berbuat curang, seperti korupsi dan lain-lain. Tapi saya himbau bagi pemuda pemudi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi penerus menteri-menteri nantinya, agar bisa menjadi menteri atau pejabat yang dapat memegang amanah dengan sebaik-baiknya.
Semoga pemikiran-pemikiran saya ini dapat menjadi inspirasi-inspirasi untuk anak muda sekarang, yang memiliki cita-cita menjadi menteri koperasi nantinya. Dan saya juga senang, jika menteri sekarang yang bisa menyalurkan inspirasi saya ini dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.
Kesuksesan dan kesejahteraan yang awalnya hanya mimpi, dapat dikabulkan jika ada tekad dan dorongan dari dalam diri sendiri maupun bangsa, tanpa adanya paksaan dari manapun. Sama halnya dengan membangkitkan koperasi Indonesia, harus dengan tekad dan dorongan yang kuat dari dalam masyarakat Indonesia sendiri.
Yang paling menyenangkan jika saya jadi menteri koperasi adalah melihat koperasi Indonesia bangkit kembali, sejahtera kembali, dapat menjadi koperasi seperti dulu, yang sangat dibanggakan oleh pendiri maupun masyarakat Indonesia. Jika koperasi bisa bangkit kembali, maka itu merpakan kepuasan tersendiri bagi saya. Dan saya yakin, semua masyarakat Indonesia akan bangga dengan kinerja saya. Dan juga saya akan senang, jika semua masyarakat indonesiapun senang dengan berkembangnya lagi koperasi yang sekarang ini telah pasang surut. Semua itu akan terkabul jika semua bersatu dan memiliki tekad yang sama, yaitu mensejahterakan koperasi Indonesia. MERDEKA!!


Sabtu, 20 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

Sebelum kita membahas bagaimana wajah koperasi Indonesia saat ini, akan lebih baik jika kita sedikit mengulas dan mengetahui sejarah awalnya koperasi itu berdiri, sehingga kita akan paham benar, bagaimana perubahan koperasi Indonesia yang dahulu dan sekarang. Sehingga kita dapat evaluasi apa yang salah dari pengaturan koperasi sekarang yang kini tidak terlihat lagi disekitar pemukiman kita, walaupun sebenarnya koperasi itu ada. Dapat dikatakan koperasi sekarang itu “hidup segan matipun tak mau” itulah ungkapan yang pas untuk perkembangan koperasi Indonesia saat ini. Baiklah, sebaiknya kita ulas dari awal terbentuknya koperasi.
Koperasi pertamakali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 19942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Dari beberapa blog yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.  Kondisi ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia. Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi.
Ada  beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna.
Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan  membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena jika kita telusuri dengan seksama, ternyata pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang berbuat curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus di koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani oleh warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah warga biasa di desa tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengurus, maka pengawas akan merasa segan untuk menegurnya, karena pengurus adalah orang terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja, pengurus lebih berintelektual dari pada pengawas, sehingga pengawas tidak mengetahui ada kecurangan yang dilakukan oleh pengurus. Dan bila itu terus terjadi, maka dapat dibayangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, koperasi tersebut tidak bisa dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang kurang diperhitungkan, namun jangan sampai  dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang negatif dari koperasi, selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan dari yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi yang sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin banyak anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang baik, cinta damai dan menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik, berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau. Menjadi menarik untuk di perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa mensejahterakan anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong untuk membantu sesama untuk kehidupan yang  lebih baik.
Jadi sampailah kita pada kesimpulan, apa yang bisa kita petik dari perjalanan koperasi kita dari dulu sampai sekarang? Pastinya banyak sekali pemikiran-pemikiran yang baik maupun tidak baik terhadap koperasi kita. Diawali dengan idealisme-idealisme yang di miliki oleh koperasi, sampai dengan bobroknya kondisi koperasi di Indonesia. Dimana sebenarnya kondisi koperasi saat ini masih sangat baik dijalankan di pedesaan, namun sebaliknya diperkotaan koperasi tidak lagi terlihat, yang terlihat hanyalah mini market-mini market yang menggurita di setiap jalan. Mini market tersebut adalah pesaing yang sangat berat bagi koperasi diperkotaan saat ini.